This Author published in this journals
All Journal Soedirman Law Review
Sofia Yonas
Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KORPORASI SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSI (Studi Kasus Pada PT. Merpati Nusantara Airlines) Sofia Yonas; Agus Raharjo; Budiyono Budiyono
Soedirman Law Review Vol 3, No 2 (2021)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Jenderal Soedirman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20884/1.slr.2021.3.2.147

Abstract

Tindak Pidana Korupsi yang terjadi di Indonesia semakin berkembang diberbagai sektor dan tidak hanya dilakukan oleh orang perseorangan sajamelainkan oleh korporasi. Namun faktanya penegakan hukum masih jarangmenyentuh kasus kejahatan yang dilakukan oleh korporasi terlebih untukmeminta pertanggungjawaban kepada korporasi tersebut. Adapunpermasalahan yang diajukan dalam skripsi ini adalah: 1) Bagaimanapertanggungjawaban pidana korporasi sebagai pelaku tindak pidana korupsidalam kasus PT. MNA. 2) Bagaimana pertimbangan hukum Hakim dalampenjatuhan pidana kepada Hotasi D.P Nababan selaku Direktur Utama PT.MNA. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridisnormatif yang bersifat kualitatif dengan sumber data sekunder. Berdasarkanpenelitian, diperoleh hasil: 1) Pertanggungjawaban pidana korporasi sebagaipelaku tindak pidana korupsi dalam kasus PT. MNA adalah pembebananpertanggungjawaban pidana terhadap pengurus yakni Hotasi D.P Nababanselaku pengurus yang diidentifikasikan sebagai directing mind dari PT. MNA.2) Dasar pertimbangan hukum Hakim dalam menjatuhkan pidana kepadaHotasi D.P Nababan adalah terpenuhinya unsur-unsur Tindak PidanaKorupsi, pertimbangan yuridis, serta hal-hal yang memberatkan maupunmeringankan. Namun berdasarkan analisis terhadap kasus denganmemperhatikan UU Tipikor serta teori-teori pertanggungjawaban pidanakorporasi, PT. MNA semestinya dapat juga dibebani pertanggungjawabanpidana korporasi. Penulis beranggapan bahwa model pertanggungjawabanpidana yang tepat adalah pembebanan pertanggungjawaban pidana terhadapkorporasi dan pengurus korporasi, sehingga ada efek jera bagi korporasi.Kata Kunci: Pertanggungjawaban Pidana Korporasi, Tindak Pidana Korupsi, Teori Identifikasi, Strict Liability, Vicarious Liability