This Author published in this journals
All Journal Soedirman Law Review
Tengku Nadira Azis
Universitas Jenderal Soedirman

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Penerapan Corporate Social Responsibility (Csr) Berdasarkan Pasal 74 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas di PT. Pertamina (Persero) Tbk Cabang Ru Vi Indramayu Balongan Tengku Nadira Azis; Sukirman Sukirman; Khrisnoe Kartika
Soedirman Law Review Vol 2, No 1 (2020)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Jenderal Soedirman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20884/1.slr.2020.2.1.19

Abstract

Salah satu cara mencapai kesejahteraan ekonomi dan sosial warga negara adalah dengan memberikan perlindungan hukum dalam kegiatan perekonomian sehari-hari adalah perusahaan sehingga perusahaan memiliki peran besar dalam menciptakan kesejahteraan ekonomi dan sosial.  Perusahaan diwajibkan untuk melakukan tanggung jawab  sosial   dan  lingkungan  (selanjutnya  disebut  TJSL).  Pemerintah  Indonesia mengatur  mengenai  melakukan  tanggung  jawab  sosial  dan  lingkungan  atau  biasa dikenal CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY (CSR) pada Pasal 74 Undang- Undang  Nomor  40  Tahun  2007  tentang  Perseroan  Terbatas,  untuk  mewajibkan Perseroan Terbatas bertanggungjawab menjaga dan meningkatkan kesejahteraan lingkungan dan masyarakat. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif. Data penelitian ini bersumber dari data sekunder dan data primer. Metode analisis pengumpulan data yaitu kepustakaan dan dokumenter, data disajikan dengan teks naratif berdasarkan analisis data dengan metode normatif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan di atas, dapat diambil simpulan bahwa penerapan Corporate Social Responsibility (CSR) berdasarkan Pasal 74 Undang- Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas telah diterapkan oleh  PT. Pertamina (Persero) Tbk RU VI Indramayu Balongan. Penerapan program Corporate Social Responsibility (CSR) dilakukan PT. Pertamina (Persero) Tbk RU VI Indramayu Balongan, meliputi program Bidang Pendidikan, Bidang Peningkatan Infrastruktur dan Pemberdayaan Masyarakat, Bidang Kesehatan, Bidang Pertanian, dan Perbaikan Habitat Hutan MagroveKata Kunci: Corporate Social Responsibility, Perseroan Terbatas