Soedirman Law Review
Vol 2, No 1 (2020)

Penerapan Corporate Social Responsibility (Csr) Berdasarkan Pasal 74 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas di PT. Pertamina (Persero) Tbk Cabang Ru Vi Indramayu Balongan

Tengku Nadira Azis (Universitas Jenderal Soedirman)
Sukirman Sukirman (Unknown)
Khrisnoe Kartika (Unknown)



Article Info

Publish Date
12 Feb 2020

Abstract

Salah satu cara mencapai kesejahteraan ekonomi dan sosial warga negara adalah dengan memberikan perlindungan hukum dalam kegiatan perekonomian sehari-hari adalah perusahaan sehingga perusahaan memiliki peran besar dalam menciptakan kesejahteraan ekonomi dan sosial.  Perusahaan diwajibkan untuk melakukan tanggung jawab  sosial   dan  lingkungan  (selanjutnya  disebut  TJSL).  Pemerintah  Indonesia mengatur  mengenai  melakukan  tanggung  jawab  sosial  dan  lingkungan  atau  biasa dikenal CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY (CSR) pada Pasal 74 Undang- Undang  Nomor  40  Tahun  2007  tentang  Perseroan  Terbatas,  untuk  mewajibkan Perseroan Terbatas bertanggungjawab menjaga dan meningkatkan kesejahteraan lingkungan dan masyarakat. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif. Data penelitian ini bersumber dari data sekunder dan data primer. Metode analisis pengumpulan data yaitu kepustakaan dan dokumenter, data disajikan dengan teks naratif berdasarkan analisis data dengan metode normatif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan di atas, dapat diambil simpulan bahwa penerapan Corporate Social Responsibility (CSR) berdasarkan Pasal 74 Undang- Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas telah diterapkan oleh  PT. Pertamina (Persero) Tbk RU VI Indramayu Balongan. Penerapan program Corporate Social Responsibility (CSR) dilakukan PT. Pertamina (Persero) Tbk RU VI Indramayu Balongan, meliputi program Bidang Pendidikan, Bidang Peningkatan Infrastruktur dan Pemberdayaan Masyarakat, Bidang Kesehatan, Bidang Pertanian, dan Perbaikan Habitat Hutan MagroveKata Kunci: Corporate Social Responsibility, Perseroan Terbatas  

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

SLR

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Soedirman Law Review merupakan jurnal ilmiah yang fokus pada bidang Hukum. Jurnal ini terbit sebanyak 4 (empat) nomor dalam setahun. Soedirman Law Review menerima naskah karya tulis ilmiah di bidang Hukum berupa hasil penelitian yang belum pernah dipublikasikan di media ...