This Author published in this journals
All Journal Soedirman Law Review
Novemi Bestari Putri
Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

TUNTUTAN NAFKAH DALAM CERAI GUGAT (Studi Putusan Pengadilan Agama Cimahi Nomor 3660/Pdt.G/2018/PA.Cmi) Novemi Bestari Putri; Haedah Faradz; Noor Asyik
Soedirman Law Review Vol 3, No 4 (2021)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Jenderal Soedirman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20884/1.slr.2021.3.4.157

Abstract

Perceraian dalam Pasal 38 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan yaitu putusnya hubungan suami isteri yang mengakibatkan berakhirnya hubungan keluarga (rumah tangga) antara suami-isteri tersebut. Menurut pemohonnya, dalam hukum Islam perceraian yang dilakukan oleh seorang isteri kepada suami disebut dengan cerai gugat dan dilakukan di Pengadilan Agama. Salah satu kasusnya ada dalam  Putusan Pengadilan Agama Cimahi Nomor 3660/Pdt.G/2018/PA.Cmi, dengan petitum yang diminta isteri antara lain talak satu ba’in sugra dan nafkah mut’ah sebuah RUKO kepada suami. Rumusan masalah dalam penelitian ini, adalah bagaimana pertimbangan hukum hakim dalam mengabulkan cerai gugat dan menolak tuntutan nafkah mut’ah pada Putusan Nomor 3660/Pdt.G/2018/PA.Cmi. Metode penelitian yang digunakan berupa pendekatan yuridis normatif, spesifikasi penelitian deskriptif analisis, metode pengumpulan data studi kepustakaan (library research) dengan inventarisasi data, metode analisis normatif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan yang telah disimpulkan, bahwa majelis hakim mengabulkan permohonan cerai gugat tersebut dengan dasar Pasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam juga menolak atau tidak dikabulkannya tuntutan nafkah mut’ah berdasarkan Pasal 158 huruf (a) dan (b) Kompilasi Hukum Islam. Menurut peneliti, majelis hakim dapat memperkuat dengan menambahkan Pasal 83 dan 84 ayat (1) Kompilasi Hukum Islam mengenai kewajiban Isteri dan nusyuz Isteri.Kata Kunci : perkawinan, cerai gugat, nafkah.