This Author published in this journals
All Journal Soedirman Law Review
Nabila Rana Widiya
Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERANAN BALAI PEMASYARAKATAN (BAPAS) DALAM PENYELENGGARAAN PROGRAM DIVERSI SEBAGAI BENTUK PERLINDUNGAN TERHADAP ANAK (Studi di BAPAS Purwokerto) Nabila Rana Widiya; Sanyoto Sanyoto; Setya Wahyudi
Soedirman Law Review Vol 2, No 3 (2020)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Jenderal Soedirman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20884/1.slr.2020.2.3.86

Abstract

Balai Pemasyarakatan merupakan unit pelaksana teknis pemasyarakatan yang melaksanakan tugas dan fungsi penelitian kemasyarakatan, pembimbingan, pengawasan dan pendampingan. Pembimbing Kemasyarakatan memegang peranan penting dalam keberhasilan penyelenggaraan program Diversi untuk Anak yang Berhadapan Dengan Hukum dalam Sistem Peradilan Pidana Anak yang diatur dalam Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2012. Skripsi ini membahas mengenai peranan Balai Pemasyarakatan (BAPAS) dalam penyelenggaraan program diversi sebagai bentuk perlindungan terhadap anak. Metode penelitian yang digunakan adalah metode pendekatan yuridis empiris dengan spesifikasi penelitian deskriptif. Data yang digunakan merupakan data primer dan data sekunder yang masing- masing bersumber atau diperoleh dari wawancara dan studi kepustakaan, serta metode analisis data deskriptif kualitatif dan kuantitatif. Lokasi penelitian di BAPAS Purwokerto.Hasil penelitian menunjukan bahwa faktor penyebab anak didik melakukan kejahatan terdiri dari faktor keluarga, lingkungan dan ekonomi. Peranan Bapas dalam pembinaan anak didik melalui program diversi sebagai bentuk perlindungan terhadap anak di BAPAS Purwokerto yaitu mengupayakan agar hak- hak anak terpenuhi yaitu hak untuk mendapatkan pendidikan, hak untuk mendapatkan perlindungan pada saat berlangsungnya proses diversi.Kata Kunci : Balai Pemasyarakatan, Diversi, Perlindungan Anak