This Author published in this journals
All Journal Soedirman Law Review
Arifah Nur’aina
Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA SUAP YANG DILAKUKAN OLEH ADVOKAT (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 1319 K/Pid.Sus/2016) Arifah Nur’aina; Kuat Puji Prayitno; Rani Hendriana
Soedirman Law Review Vol 3, No 2 (2021)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Jenderal Soedirman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20884/1.slr.2021.3.2.145

Abstract

Salah satu tindak pidana korupsi di Indonesia adalah tindak pidana suap.Suap yaitu tindak pidana dengan cara memberi sesuatu yang bertujuan untukmempengaruhi kebijakan seseorang agar mau berbuat sesuatu atau tidakberbuat sesuatu sesuai dengan permintaan yang memberi suap. Penelitianini bersumber pada Putusan Mahkamah Agung Nomor 1319 K/Pid.Sus/2016mengenai perkara pidana tindak pidana suap yang dilakukan oleh seorangAdvokat senior yaitu Otto Cornelius Kaligis. Tujuan penelitian ini adalah untukmenganalisis penerapan unsur-unsur tindak pidana suap yang dilakukanAdvokat dan menganalisis pertimbangan hukum hakim dalam penjatuhansanksi pidana pada Advokat pelaku tindak pidana suap pada putusanMahkamah Agung. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridisnormatif dengan penelitian preskriptif. Sumber data berupa data sekunder.Metode pengolahan data menggunakan reduksi data, display data, dankategorisasi data. Metode pengumpulan data berupa studi kepustakaan(library research). Metode penyajian data menggunakan teks naratif. Metodeanalisis data menggunakan metode kualitatif. Berdasarkan hasil analisismenunjukkan bahwa perbuatan terdakwa telah memenuhi unsur-unsur tindakpidana suap yakni pasal 6 Ayat (1) huruf a UU no. 31 tahun 1999 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah denganUU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1KUH jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP. Pertimbangan hukum hakim dalampenjatuhan sanksi pidana kepada Advokat pelaku tindak pidana suap padaputusan Mahkamah Agung Nomor 1319 K/PID.SUS/2016 berorientasi padapenerapan Pasal 197 Ayat (1) huruf (f) KUHAP sehingga permohonan kasasidari Penuntut Umum patut untuk dikabulkan dengan pidana penjaradiperberat dari 7 (tujuh) tahun menjadi 10 (sepuluh) tahun.Kata Kunci: Advokat, tindak pidana suap, sanksi pidana advokat