Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kepatuhan hukum bidan terhadap standar pelayanan minimal persalinan dan perinatologi di RSUD Kemayoran Jakarta dan faktor yang cenderung memengaruhi kepatuhan hukum bidan terhadap standar pelayanan minimal persalinan dan perinatologi di RSUD Kemayoran Jakarta. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kuantitatif dengan pendekatan yuridis sosiologis dan spesifikasi penelitian deskriptif. Penelitian ini mengambil lokasi di RSUD Kemayoran Jakarta dengan responden sebanyak 21 bidan. Pengambilan sampel penelitian melalui metode simple random sampling. Jenis dan sumber data meliputi data primer dan data sekunder yang diperoleh dengan metode kuesioner, studi pustaka, dan studi dokumenter. Pengolahan data dilakukan secara coding, editing dan tabulasi kemudian disajikan secara naratif dan tabel data. Analisis data kuantitatif menggunakan metode statistik sederhana, sedangkan analisis data kualitatif menggunakan metode analisis konten dan analisis perbandingan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat kepatuhan hukum bidan terhadap standar pelayanan minimal persalinan dan perinatologi di RSUD Kemayoran Jakarta adalah tinggi. Hal ini dibuktikan dengan hasil penelitian terhadap enam indikator meliputi tingginya tingkat keselamatan dari kejadian kematian ibu karena persalinan, tingginya tingkat pemberian pelayanan persalinan normal, tingginya tingkat pemberian pelayanan persalinan dengan penyulit, tingginya tingkat kemampuan menangani BBLR 1500 gr – 2500 gr, tingginya tingkat keluarga berencana, tingginya tingkat kepuasan pelanggan. Faktor-faktor yang cenderung memengaruhi kepatuhan hukum bidan terhadap standar pelayanan minimal persalinan dan perinatologi di RSUD Kemayoran Jakarta meliputi faktor kedisiplinan, fasilitas dan motivasi kerja. Keywords: Kepatuhan Hukum Bidan; Standar Pelayanan Minimal Persalinan dan Perinatologi ; Kedisiplinan; Fasilitas; Motivasi Kerja.