This Author published in this journals
All Journal Soedirman Law Review
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

TINJAUAN YURIDIS PENYUSUNAN AMDAL PADA KEGIATAN PERTAMBANGAN BATUBARA TERHADAP UNDANG-UNDANG NOMOR 32 TAHUN 2009 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP Nixon Randy Sinaga; Abdul Aziz Nasihuddin; Sri Hartini
Soedirman Law Review Vol 2, No 2 (2020)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Jenderal Soedirman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20884/1.slr.2020.2.2.67

Abstract

Pertambangan batubara merupakan salah satu bentuk kegiatan dan/atau usaha pemanfaatan sumber daya alam yang berada di bawah penguasaan negara. Hal ini menegaskan kegiatan pertambangan batubara tunduk pada ketentuan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Amdal sebagai instrumen pencegahan kerusakan lingkungan, wajib dimuat dalam setiap regulasi yang terkait dengan kegiatan pertambangan batubara, termasuk di dalamnya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral Dan Batubara. Hal ini pada gilirannya juga bertujuan untuk menjamin dan memenuhi hak asasi warga negara terhadap lingkungan hidup yang baik dan sehat. Jaminan yang telah termuat dalam konstitusi juga harus diturunkan pada peraturan perundang-undangan yang demokratis dan terbuka bagi masyarakat untuk memperoleh kepastian hukum serta perlindungan atas perjuangan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk menganalisis ketentuan pengaturan penyusunan Amdal dalam peraturan perundang-undangan pada kegiatan pertambangan batubara serta menganalisis ketentuan serta penjaminan terhadap hak atas keterlibatan masyarakat dalam penyusunan Amdal dan dampak lingkungan yang timbul akibat kegiatan pertambangan batubara. Adapun metode pendekatan yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang- undangan yang analitis, dan menggunakan spesifikasi deskriptif serta analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa PermenLHK No.38 Tahun 2019 memiliki muatan yang bertentangan dengan UUPPLH maupun UU Minerba terkait kewajiban penyusunan Amdal pada kegiatan eksplorasi pertambangan. Jaminan hak atas keterlibatan masyarakat dalam kontrol lingkungan hidup yang telah diatur dalam UUPPLH, pada kegiatan pertambangan batubara justru diciderai oleh ketentuan dalam UU Minerba.Kata Kunci : Lingkungan Hidup, Pertambangan Batubara, Amdal