This Author published in this journals
All Journal Soedirman Law Review
Raihan Fathurrahman
Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN PENYANDANG DISABILITAS SEBAGAI PENGGUNA JASA ANGKUTAN PENERBANGAN DALAM HAL ADANYA DISKRIMINASI OLEH MASKAPAI PENERBANGAN ETIHAD AIRWAYS BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN (Studi Kasus Putusan Nomor: 846/Pdt.G/2016/Pn Jkt.Sel) Raihan Fathurrahman; Suyadi Suyadi; Ulil Afwa
Soedirman Law Review Vol 4, No 2 (2022)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Jenderal Soedirman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20884/1.slr.2022.4.2.182

Abstract

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen (UUPK) diharapkan dapat mendukung tercapainya perlindungan hak bagi konsumen. Dalam kasus ini Dwi Aryani sebagai penumpang penyandang disabilitas merasa diperlakukan diskriminatif dan dilanggar hak-nya karena diturunkan dari pesawat tanpa alasan nya jelas padahal penyandang disabilitas juga merupakan konsumen yang membutuhkan aksesibilitas untuk memenuhi kebutuhan baik kebutuhan materil maupun non-materil. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum terhadap penyandang disabilitas sebagai konsumen jasa penerbangan dalam hal adanya diskriminasi oleh maskapai penerbangan etihad airways berdasarkan UUPK. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Sumber data yang digunakan adalah data sekunder. Metode pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan, data yang diperoleh disajikan dengan teks naratif, dan metode analisis data yang digunakan adalah metode normatif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan yang telah dilakukan, maka dapat diambil simpulan bahwa, Dwi Aryani sebagai Konsumen penyandang disabilitas mendapatkan Perlindungan Hukum dalam hal adanya diskriminasi oleh pihak maskapai penerbangan yang dianggap telah melanggar ketentuan yang diatur dalam Pasal 4 Huruf (g), Pasal 7 Huruf (c), UUPK dan dan Pasal 5 huruf (v) Undang-Undang Nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, Serta melakukan Perbuatan Melawan Hukum yang mengakibatkan pelaku usaha berkwajiban membayar ganti rugi materil dan immateril.Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Konsumen, Penyandang disabilitas, Angkutan Penerbangan, Diskriminasi.