Siaran Pers yang dikeluarkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia merilis data bahwa kontribusi UMKM mencapai kurang lebih 61 persen terhadap PDB Nasional dan menyerap sebesar 97 persen dari total tenaga kerja. Pemerintah Indonesia memberi perhatian khusus dan serius kepada sector UMKM. Terjadinya pasar bebas mendorong dan memotivasi para pelaku UMKM untuk meningkatkan eksistensi mereka namun hal ini juga menuntut mereka untuk mau tergerak langsung. Aspek yang sangat penting yang mudah untuk dijadikan pijakan untuk mendukung kelancaran tersebut adalah memiliki legalitas usaha; sertifikasi halal; dan literasi pemasaran digital. Hasil yang dicapai melalui kegiatan pengabdian masyarakat 1000 Desa di Kecamatan Driyorejo terkait pengurusan dan pendampingan legalitas usaha serta sertifikat halal telah memberikan kontribusi yang baik terhadap rencana Pemerintahan Provinsi Jawa Timur terkait percepatan persejahteraan UMKM. Hampir separuh dari peserta dapat memenuhi persyaratan dengan baik dan mengikuti pendampingan dengan baik dalam proses pengurusan. Begitu pula dengan pelatihan digital marketing, para pelaku usaha antusias mendengarkan dengan baik bagaimana cara membuat produk mereka viral melalui social media, dan dari beberapa UMKM yang hadir terdapat dua UMKM yang membawa produk mereka dengan niat dan mengikuti proses pembuatan foto konten hingga selesai. Hal ini menunjukkan bahwa indikator menambah pengetahuan pelaku usaha terkait pemasaran digital meningkat. Keterlibatan mahasiswa MMD dalam proses pengabdian ini juga sangat baik dan dapat bekerjasama mulai proses administrasi hingga monev dan akhir program selesai