Strategi nafkah ganda yaitu upaya masyarakat untuk mewujudkan aspirasinya sebagai alternatif penyelesaian permasalahan perekonomian. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis lebih mendalam perihal strategi nafkah ganda masyarakat pesisir, faktor penghambat, dan dampak strategi nafkah ganda masyarakat di Desa Pulo Panjang. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif, tehnik pengumpulan data menggunakan purposive sampling dimana penentuan informan berdasarkan purposive (mekanisme disengaja) yaitu sebelum melakukan penelitian, peneliti menetapkan kriteria tertentu yang dijadikan sebagai sumber informasi selain itu, informan difokuskan pada keluarga nelayan. Data di ambil melalui, wawancara, buku, jurnal, atau referensi sekunder lainnya. Hasil penelitian ini dianalisis menggunakan Teori livelihood strategy oleh Dharmawan (2007) adanya dinamika sistem penghidupan dan nafkah pedesaan yaitu, mazhab bogor dan mazhab barat. Mahzab Bogor adalah startegi penghidupan (nafkah) yang merujuk kepada sektor pertanian (dalam arti luas) dan Mahzab Barat, yang memandang sistem penghidupan dan nafkah pedesaan dalam setting dinamika sosioekologis suatu ekosistem. Sosiologi penghidupan atau sosiologi nafkah (livelihood sociology) didefinisikan sebagai “studi tentang keseluruhan hubungan antara manusia, sistem sosial dengan sistem penghidupannya (livelihood, social system and source of living). Basis nafkah sektor pertanian dan non pertanian menjadi strategi nafkah masyarakat Desa Pulo Panjang, diversifikasi sumber nafkah pada masyarakat pedesaan (pesisir) yaitu strategi nafkah ganda sebagai petani atau diluar sektor pertanian.