This Author published in this journals
All Journal Jurnal Suara Politik
Tamrin Kiram
Unknown Affiliation

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

STRATEGI TOKOH PEMEKARAN DAERAH PADA PEMILIHAN KEPALA DAERAH DI KABUPATEN DHARMASRAYA TAHUN 2020 Agung Patria Ikhram; Syaiful Wahab; Tamrin Kiram
Jurnal Suara Politik Vol 2, No 1 (2023): Vol. 2 No. 1 Juni 2023
Publisher : FISIPOL UM Sumbar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31869/jsp.v2i1.4252

Abstract

Kelompok pemekaran menjadi kelompok kepentingan yang cukup kuat di Kabupaten Dharmasraya. keberadaan tokoh-tokoh dari kelompok pemekaran yang selalu mendapat tempat pada posisi pemerintahan terkhususnya jabatan bupati ataupun wakil bupati. Eksistensi, indikasi dukungan sesama kelompok pemekaran dan adanya jaringan hubungan antara kelompok pemekaran dan pemerintah daerah. Kelompok pemekaran akan mendapatkan kemudahan dengan adanya jabatan dari adanya tokoh pemerakan didalam pemerintahan. Majunya Dasril Panin sebagai calon yang ditunjuk untuk menjadi wakil bupati Kabupaten Dharmasraya mendapat dukungan dari Adi Gunawan yang juga bagian dari tokoh pemekaran, serta didasari oleh fakta bahwa keinginan dari kelompok pemekaran untuk menempatkan seorang tokohnya untuk menjadi calon bupati atau wakil bupati agar tujuan-tujuan kelompoknya dapat menjadi fokus utama dalam pemerintahan
SISI RELIGIUS BUDAYA DAN TRADISI TABUIK DI MINANGKABAU (KOTA PARIAMAN) Farid Prima Halim; Tamrin Kiram
Jurnal Suara Politik Vol 2, No 1 (2023): Vol. 2 No. 1 Juni 2023
Publisher : FISIPOL UM Sumbar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31869/jsp.v2i1.4268

Abstract

Minangkabau merupakan salah satu suku besar yang terdapat di Provinsi Sumatra Barat. Secara umum, perkataan Minangkabau mempunyai dua pengertian, pertama Minangkabau sebagai tempat berdirinya kerajaan Pagaruyung. Kedua, Minangkabau sebagai salah satu kelompok etnis yang mendiami daerah tersebut. Pada saat sekarang ini masyarakat Minangkabau mayoritas menganut agama islam dan telah mengakar melalui sejarah masuknya agama tersebut. Kebudayaan Minangkabau berarti dapat dikatakan sebagai kebudayaan yang dimiliki masyarakat Minangkabau tersebut. perbedaan antara satu sub budaya dengan sub budaya lainnya pada daerah lain adalah pada sisi penghayatan setiap unsur budaya tersebut. Salah satu kebudayaan di Minangkabau tersebut ialah adanya tradisi Tabuik di Kota Pariaman yang memiliki unsur keagamaan dengan diliat dari tujuan upacara atau tradisi tersebut.
RELASI ADAT DAN POLITIK DALAM BUDAYA POLITIK MINANGKABAU Restri Ridha Illahi Ahmad; Tamrin Kiram
Jurnal Suara Politik Vol 5, No 1 (2026): Vol. 5 No. 1 Juni 2026
Publisher : FISIPOL UM Sumbar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31869/.v5i1.4256

Abstract

Minangkabau merupakan suku besar yang berada di Provinsi Sumatera Barat. Disamping itu, Minangkabau juga memiliki adat-istiadat, agama, budaya serta bahasa khas. Selain itu, Minangkabau juga salah satu daerah yang memiliki keistimewaan. Sebab, suku tersebut memiliki paham Matrilinial yang mana secara aturan persukuan berdasarkan garis keturunan Ibu. Di dalam adat Minangkabau terdapat dua suku besar yaitu Suku Bodi Chaniago dan Suku Piliang. Kepemimpinan di Minangkabau yang kekuasaan dipegang oleh dua pemangku adat, yaitu berasal dari Suku Budi Chaniago bernama: Datuak Perpatiah Nan Sabatang dan Suku Piliang dipimpin oleh Datuak Katumangguangan.Gagasan kekuasaan di Minangkabau tidak dapat lepas dari sejarah kehadiran kerajaan Pagaruyung yang pernah eksis pada pertengahan abad ke-14 Masehi. Keberadaan kerajaan ini dapat memberikan suatu fakta tentang lahir dan berkembangnya gagasan tentang kekuasaan, yang integral dalam tatanan sosial dan politik di Alam Minangkabau melalui kekuatan penguasa. Kekuasaan yang dijalankan oleh kerajaan dilakukan secara damai melalui pembagian kekuasaan (power sharing) dengan penguasa-penguasa lokal yang berada dalam lingkup kesatuan masyarakat hukum adat yang disebut nagari.Dalam praktik dewasa ini, kekuasaan yang bersumber dari sistem kerajaan Pagaruyung tidak signifikan muncul dalam perilaku politik masyarakat secara umum. Kekuasaan yang banyak bersumber dari hukum Islam dan aturan adat sebagai identitas kebudayaan Minangkabau lebih banyak tergambar dalam kompleksitas budaya Minangkabau. Secara umum system politik Minangkabau diperkuat oleh tiga unsur (triumvirat) yang disebut tigo tungku sajarangan. Tiga unsur ini terdiri dari kaum adat yang diwakili oleh beberapa orang penghulu dari suku yang ada dalam system adat Minangkabau, kaum ulama yang diwakili oleh orang-orang yang menguasai ilmu agama islam dan yang terakhir kaum cerdik pandai yang diwakili oleh orang-orang yang dianggap memiliki pengetahuan yang luas. Tulisan ini bertujuan untuk menjelaskan bagaimana hubungan antara adat dan politik dalam budaya  politik di Minangkabau.