p-Index From 2021 - 2026
0.444
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Jurnal Suara Politik
Restri Ridha Illahi Ahmad
Universitas Andalas

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

RENDAHNYA KETERPILIHAN PEREMPUAN PADA PEMILU 2019 DI SUMATERA BARAT Restri Ridha Illahi Ahmad; Irawati Irawati; Andri Rusta; Mhd. Fajri
Jurnal Suara Politik Vol 2, No 1 (2023): Vol. 2 No. 1 Juni 2023
Publisher : FISIPOL UM Sumbar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31869/jsp.v2i1.3947

Abstract

Rendahnya angka keterpilihan perempuan di lembaga Legislatif di Indonesia masih menjadi kajian yang menarik untuk dikaji. Salah satu lembaga yang mamiliki masalah dengan angka rendahnya keterpilihan perempuan adalah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Barat. Adanya affirmative action yang tertuang dalam UU nomor 12 tahun 2003 pasal 65 dalam pemilu masih belum mampu meningkatkan jumlah angka keterpilihan perempuan di lembaga legislatif. Faktanya jumlah angka keterpilihan perempuan dari tahun ke tahun semakin menurun dan pada pemilu tahun 2019 angka keterpilihan perempuan di DPRD Sumatera Barat menjadi angka yang paling rendah dari pemilu sebelumnya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kajian pustaka atau studi kepustakaan yaitu berisi teori yang relevan dengan masalah-masalah penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi rendahnya jumlah keterpilihan perempuan di DPRD Provinsi Sumatera Barat pada tahun 2019 adalah lemahnya regulasi, minimnya sosialisasi dan aktivitas calon legislatif perempuan, organisasi politik tidak memiliki komitmen yang penuh dan perilaku kebijakan politik yang bias gender serta terbatasnya sumberdaya finansial yang dimiliki oleh caleg perempuan. Kata Kunci: demokrasi, keterpilihan , affirmative action,  pemilu
RELASI ADAT DAN POLITIK DALAM BUDAYA POLITIK MINANGKABAU Restri Ridha Illahi Ahmad; Tamrin Kiram
Jurnal Suara Politik Vol 5, No 1 (2026): Vol. 5 No. 1 Juni 2026
Publisher : FISIPOL UM Sumbar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31869/.v5i1.4256

Abstract

Minangkabau merupakan suku besar yang berada di Provinsi Sumatera Barat. Disamping itu, Minangkabau juga memiliki adat-istiadat, agama, budaya serta bahasa khas. Selain itu, Minangkabau juga salah satu daerah yang memiliki keistimewaan. Sebab, suku tersebut memiliki paham Matrilinial yang mana secara aturan persukuan berdasarkan garis keturunan Ibu. Di dalam adat Minangkabau terdapat dua suku besar yaitu Suku Bodi Chaniago dan Suku Piliang. Kepemimpinan di Minangkabau yang kekuasaan dipegang oleh dua pemangku adat, yaitu berasal dari Suku Budi Chaniago bernama: Datuak Perpatiah Nan Sabatang dan Suku Piliang dipimpin oleh Datuak Katumangguangan.Gagasan kekuasaan di Minangkabau tidak dapat lepas dari sejarah kehadiran kerajaan Pagaruyung yang pernah eksis pada pertengahan abad ke-14 Masehi. Keberadaan kerajaan ini dapat memberikan suatu fakta tentang lahir dan berkembangnya gagasan tentang kekuasaan, yang integral dalam tatanan sosial dan politik di Alam Minangkabau melalui kekuatan penguasa. Kekuasaan yang dijalankan oleh kerajaan dilakukan secara damai melalui pembagian kekuasaan (power sharing) dengan penguasa-penguasa lokal yang berada dalam lingkup kesatuan masyarakat hukum adat yang disebut nagari.Dalam praktik dewasa ini, kekuasaan yang bersumber dari sistem kerajaan Pagaruyung tidak signifikan muncul dalam perilaku politik masyarakat secara umum. Kekuasaan yang banyak bersumber dari hukum Islam dan aturan adat sebagai identitas kebudayaan Minangkabau lebih banyak tergambar dalam kompleksitas budaya Minangkabau. Secara umum system politik Minangkabau diperkuat oleh tiga unsur (triumvirat) yang disebut tigo tungku sajarangan. Tiga unsur ini terdiri dari kaum adat yang diwakili oleh beberapa orang penghulu dari suku yang ada dalam system adat Minangkabau, kaum ulama yang diwakili oleh orang-orang yang menguasai ilmu agama islam dan yang terakhir kaum cerdik pandai yang diwakili oleh orang-orang yang dianggap memiliki pengetahuan yang luas. Tulisan ini bertujuan untuk menjelaskan bagaimana hubungan antara adat dan politik dalam budaya  politik di Minangkabau.