Mulkan Nasution
Universitas Nahdlatul Ulama Sumatera Utara

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

SHALAT MEMAKAI MASKER DITINJAU DARI PERSPEKTIF MAQASID SYARI’AH Nasution, Mulkan
Jurnal el-Qanuniy: Jurnal Ilmu-Ilmu Kesyariahan dan Pranata Sosial Vol 7, No 2 (2021)
Publisher : IAIN Padangsidimpuan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24952/el-qanuniy.v7i2.4584

Abstract

This paper describes how the benefits and benefits of masks when worn when performing prayers. To find this answer, the author uses a qualitative method, specifically a literature study by tracing the opinions of scholars who discuss the topic of this paper and then concludes.The finding in this article is that praying using a three-layer mask or in accordance with the recommendation from the Ministry of Health of the Republic of Indonesia, has many benefits, including self-preservation or in the term of fiqh proposal, namely hifznafs (self-preservation) including from the threat of transmission of the Covid virus - 19.
ABORSI DITINJAU DARI HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF DI INDONESIA: PERATURAN PEMERINTAH NO. 61 TAHUN 2014 TENTANG KESEHATAN REPRODUKSI Mulkan Nasution
AT-TAFAHUM: Journal of Islamic Law Vol 1, No 2 (2017)
Publisher : UIN SU

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (552.799 KB)

Abstract

Pada pertengahan tahun 2014, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan Republik Indonesia telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 61 Tahun 2014 tentang Kesehatan Reproduksi sebagai aturan turunan/amanat dari Undang-Undang no. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Di dalam peraturan tersebut, terdapat sembilan pasal yang mengatur masalah aborsi, yang mana sebelumnya aborsi merupakan tindak pidana yang diatur di dalam KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima belas tahun. Dalam peraturan tersebut pemerintah memberikan pengecualian untuk melakukan aborsi berdasarkan dua hal; 1). Karena adanya indikasi kedaruratan medis, dan 2). Karena kehamilan akibat perkosaan, dan dapat dilakukan apabila usia kehamilan paling lama berusia empat puluh hari dihitung sejak hari pertama haid terakhir.            Dalam hukum Islam, menggugurkan kandungan tanpa adanya ‘u©ur merupakan perbuatan yang dilarang. Para ulama telah bersepakat melarang menggugurkan kandungan apabila janin sudah berusia seratus dua puluh hari dan telah ditiupkan padanya ruh. Hal ini berdasarkan hadis riwayat Bukh±r³ dan Muslim yang mengatakan bahwa setelah fase mu«gah (120 hari), malaikat diutus kepadanya dan ditiupkan ruh padanya. Mengenai pembolehan aborsi sebelum usia kandungan seratus dua puluh hari, para ulama memiliki pendapat yang berbeda, imam al-Gaz±l³ dan imam al-Dus­q³ melarang menggugurkan kandungan ketika sperma laki-laki dan ovum perempuan telah bercampur di dalam rahim, sedangkan Ibnu ‘²bid³n membolehkan aborsi sampai batas waktu usia janin seratus dua puluh hari dan telah ditiupkan padanya ruh. Pendapat yang pertengahan diantara dua kelompok tersebut ialah Ibnu Rajab yang membolehkan menggugurkan kandungan dengan batasan waktu sampai empat puluh hari usia janin.            Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif yang bersifat deskriptif dengan pendekatan penelitian perbandingan hukum yang menggunakan metode penelitian kualitatif. Adapun Alat dan teknik pengumpulan data dilakukan dengan menelusuri peraturan perundang-undangan dan sumber hukum lainnya dari sistem hukum yang dianggap relevan dengan pokok persoalan yang sedang dihadapi
IJARAH, UJRAH, DAN ISTI’JAR DALAM PERSPEKTIF ILMU HADIS DAN HUKUM ISLAM Mulkan Nasution; Fauzan Mas’ar; Muhari Syahlaili Saragih; Muhammad Taufiq Nasution
Albayan Journal of Islam and Muslim Societies Vol. 2 No. 02 (2025)
Publisher : Albayan Journal of Islam and Muslim Societies

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

The rapid development of Islamic economics in Indonesia has intensified the implementation of contracts based on ijārah, ujrah, and isti’jār in various business and financial activities. This article aims to analyze the concepts of ijārah, ujrah, and isti’jār from the perspective of hadith studies and to examine them within the framework of Islamic law. This research employs a qualitative library-based method. The methodology includes thematic hadith exploration, takhrīj al-hadith, sanad criticism, and matn criticism of narrations related to wage payment and leasing practices. The findings reveal that the hadith on ujrah is transmitted through several chains with varying degrees of authenticity; however, its substance does not contradict the Qur’an or other authentic hadiths. The narrations concerning ijārah and isti’jār demonstrate normative legitimacy for leasing and employment contracts, provided that they uphold justice, contractual clarity, and are free from elements of gharar and injustice. From the perspective of Islamic law, ijārah is analogically related to sale contracts since its object concerns usufruct (manfa‘ah), and its original ruling is permissibility unless there is evidence prohibiting it. This study affirms that the fulfillment of ujrah constitutes an imperative obligation linked to the protection of rights and the realization of maqāṣid al-sharī‘ah, particularly in safeguarding property and promoting social justice.