Kearifan lokal adalah bentuk kearifan lingkungan yang ada dalam kehidupan masyarakat lokal dalam berinteraksi dengan lingkungannya. Kecamatan Hantakan mempunyai luas areal perkebunan karet terluas di Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui berapa banyak kearifan lokal yang masih digunakan, berapa banyak yang pernah ada tetapi tidak digunakan lagi, dan apa yang menyebabkan mereka dipertahankan dan ditinggalkan. Penelitian ini dilakukan melalui metode survei, dan responden yang dipilih melalui metode purposive sampling dengan berlandaskan kriteria berikut, memiliki pengalaman dan pengetahuan pribadi terkait usahatani serta mau berbagi pengetahuan, usia orang tersebut sudah berumur atau sudah tua (lebih dari 40 tahun), serta bisa menjawab pertanyaan yang akan diajukan. Sehingga sampel yang dapat diambil sebanyak 30 orang. Hasil penelitian menunjukan bahwa jumlah kearifan lokal yang masih dipakai sampai sekarang berjumlah 30 yang terdiri dari pembukaan lahan berjumlah 8, pembibitan berjumlah 2, penanaman berjumlah 5, masa sebelum produksi berjumlah 2, pemeliharaan berjumlah 4, penyadapan berjumlah 6, bahan olahan karet berjumlah 1 dan pemasaran berjumlah 2 kearifan lokal. Sedangkan jumlah kearifan lokal yang pernah ada tetapi tidak digunakan lagi di Desa Hantakan berjumlah 6 yang terdiri dari pembukaan lahan berjumlah 4, pembibitan berjumlah 1 dan penanaman berjumlah 1 kearifan lokal. Sehingga diketahui faktor penyebab kearifan lokal yang masih dipakai adalah karena rendahnya biaya, memberikan kemudahan, dan masih mengikuti kearifan lokal yang sudah pernah dilakukan oleh masyarakat dahulu. Sedangkan faktor penyebab kearifan lokal yang ditinggalkan adalah adanya aturan dari pemerintah untuk perizinan pembukaan lahan, mempersulit dan membuang-buang biaya, beberapa lahan karet memiliki kemiringan yang cukup curam, dan bibit unggul sudah mulai mudah didapatkan.