UMKM sangat penting bagi kehidupan dan kelangsungan hidup masyarakat. Karena keberadaan UMKM sangat bermanfaat bagi tumbuhnya wirausaha. Selain itu, UMKM dapat menciptakan lapangan kerja dan kreativitas yang sejalan dengan upaya melestarikan dan mengembangkan unsur dan budaya tradisional masyarakat setempat. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif. Hal ini dikarenakan metodologi penelitian kualitatif merupakan penelitian ilmiah yang bertujuan untuk memahami fenomena dalam konteks sosial yang alamiah dengan mengutamakan proses interaksi yang mendalam antara peneliti dengan fenomena yang diteliti. Indonesia mulai dari petani, nelayan, peternak, penambang, pengrajin, pedagang dan berbagai penyedia jasa. Jumlah UMKM sebanyak 65,46 juta unit usaha pada tahun 2020, naik dari 57,9 juta unit pada tahun 2019. Jumlah tenaga kerja UMKM sebanyak 219,56 juta orang pada tahun 2019, meningkat dari 124,1 juta orang pada tahun 2013. Menurut Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, jumlah UMKM di Indonesia meningkat menjadi 10,71 juta unit pada tahun 2022. Untuk mendorong iklim yang kondusif tersebut dan menjaga keberlangsungan UMKM di tingkat Nasional, diperlukan integrasi dan koordinasi antar lembaga lain. Ekonomi kreatif kontemporer di Indonesia membutuhkan peningkatan daya saing produk Nasional agar mampu bertahan dalam ketatnya persaingan di pasar dunia. Oleh karena itu, pemerintah bekerjasama dengan Kementerian Perindustrian dan Kementerian Koperasi Kecil dan Menengah melalui Kementerian Perdagangan. Perusahaan yang kemudian didukung oleh KADIN membentuk tim desain Power Indonesia, yang bertujuan agar produk Indonesia mendapat tempat sesuai standar internasional, namun tetap berkarakter nasional di pasar dunia. Melihat kontribusi yang besar tersebut, pemerintah melakukan penelitian yang lebih intensif untuk berinvestasi dalam pengenalan konsep pengembangan ekonomi kreatif