Durian, yang dikenal sebagai "Raja Buah" di Asia Tenggara, memiliki nilai ekonomi yang penting di Indonesia, khususnya di Provinsi Riau. Buah ini tidak hanya menjadi hidangan lokal yang disukai tetapi juga memiliki potensi untuk diekspor dan dikembangkan sebagai objek wisata pertanian. Namun, data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Riau menunjukkan adanya fluktuasi luas lahan perkebunan dan tingkat produksi dari tahun 2019 hingga 2022, dengan penurunan luas lahan perkebunan tetapi tingkat produksi yang bervariasi, mencapai puncaknya pada tahun 2022. Fluktuasi ini mempengaruhi pembentukan limbah kulit durian, yang menimbulkan kekhawatiran lingkungan. Studi awal menyarankan bahwa praktik pengelolaan limbah saat ini masih kurang optimal meskipun ada potensi untuk mengubah kulit durian menjadi produk yang berguna seperti pupuk organik atau bahan bakar nabati. Studi ini bertujuan untuk menganalisis luas lahan perkebunan, tingkat produksi, dan pembentukan limbah kulit durian di Riau sambil mengevaluasi sikap dan perilaku konsumen terkait pengelolaan limbah. Studi ini menggunakan metode kuantitatif, seperti pengumpulan data dari BPS dan survei lapangan, serta metode primer seperti kuesioner. Analisis meliputi statistik deskriptif dan uji ANOVA untuk menilai perbedaan pembentukan limbah di berbagai lokasi penjualan. Temuan menunjukkan fluktuasi signifikan dalam luas lahan perkebunan dan produksi, dengan Kabupaten Kampar memimpin dalam kedua kategori tersebut. Tingkat pembentukan limbah yang tinggi menekankan perlunya strategi pengelolaan yang lebih baik. Meskipun survei konsumen menunjukkan kesadaran akan masalah limbah, implementasi praktis masih tertinggal. Penelitian ini memberikan wawasan tentang optimalisasi produksi durian dan pengelolaan limbah, dengan tujuan untuk seimbang antara manfaat ekonomi dan keberlanjutan lingkungan di Provinsi Riau.