This Author published in this journals
All Journal INLAW
Pebri Anwar
Universitas Pamulang

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pergeseran Paradigma Standing Citizen Lawsuit Di Peradilan Tata Usaha Negara (Analisis Konvergensi Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2019 dan Nomor 1 Tahun 2023) Pebri Anwar
Indonesian Journal of Law Vol. 3 No. 6 (2026): INLAW - JUNI 2026
Publisher : PT. INOVASI TEKNOLOGI KOMPUTER

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Peralihan kompetensi mengadili Perbuatan Melawan Hukum oleh Penguasa ke PTUN melalui PERMA 2/2019 memperluas objek sengketa hingga mencakup tindakan faktual. Namun, perluasan ini memicu kekosongan hukum acara karena karakteristik sengketa publik berbeda dengan sengketa tata usaha negara konvensional. Penelitian hukum normatif ini menemukan adanya kegagalan sistemik berupa procedural deadlock pada perkara citizen lawsuit. Hukum acara PTUN masih terikat asas point d’interet, point d’action, yang mewajibkan pembuktian kerugian langsung (direct interest), sehingga menjegal hak gugat publik. Kebuntuan tersebut diselesaikan melalui integrasi doktrin progresif dalam PERMA 1/2023 yang mengakomodasi indirect interest dan potential damage. Penelitian menyimpulkan bahwa konvergensi PERMA 2/2019 dan PERMA 1/2023 berhasil menyusun cetak biru hukum acara citizen lawsuit yang universal di PTUN. Melalui penemuan hukum, doktrin indirect interest harus dianalogikan secara ekstensif pada sengketa publik non-lingkungan hidup demi memulihkan akses keadilan. Konstruksi ini penting demi menjamin kepastian hukum yang berkeadilan bagi masyarakat luas