Fahrizal S.Siagian
Universitas Sumatera Utara

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Analisis Yuridis untuk Hak Pihak Ketiga yang Berkepentingan dalam Pengajuan Permohonan Praperadilan dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia Fahrizal S.Siagian
Dalihan Na Tolu: Jurnal Hukum, Politik dan Komunikasi Indonesia Vol. 2 No. 01 (2023): Dalihan Na Tolu: Jurnal Hukum, Politik dan Komunikasi Indonesia
Publisher : SEAN Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58471/dalihannatolu.v2i02.133

Abstract

Indonesia adalah negara konstitusional yang menjadikan hukum sebagai panglima tertinggi dalam menjalankan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Undang-undang mewajibkan penegak hukum dalam menjaga martabat hukum sebagai penjaga ketertiban umum agar sesuai dengan koridor yang tepat. Sistem hukum dengan demikian terdiri dari 3 elemen penting yaitu substansi hukum, struktur hukum dan budaya hukum. Struktur hukum berisi keberadaan aparat penegak hukum dalam proses penegakan hukum materiil yang disebut upaya hukum. Praperadilan adalah kewenangan Pengadilan Negeri untuk menjalankan fungsi pengawasan, terutama dalam hal upaya menguji apakah penangkapan, penahanan, penghentian penyidikan, atau penghentian penuntutan adalah sah, termasuk penetapan tersangka, penggeledahan. Proses penegakan hukum yang materiil dan formal harus mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku, salah satunya Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan selalu mengedepankan asas praduga tak bersalah atau yang dikenal dengan asas praduga tak bersalah. Oleh karena itu, semua proses hukum sebelum putusan Hakim yang mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) berupa penangkapan, penahanan, penggeledahan, penyidikan, penyidikan dan penuntutan harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan memperhatikan asas praduga tak bersalah. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif. Pendekatan hukum normatif adalah penelitian yang difokuskan untuk mengkaji penerapan atau aturan atau norma dalam hukum positif. Penelitian hukum normatif adalah suatu proses untuk menemukan asas-asas hukum, asas-asas hukum, doktrin-doktrin hukum dalam rangka menjawab permasalahan hukum yang dihadapi. Pengawasan terhadap tindakan penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang oleh polisi sebagai penyidik dan penyidik serta kejaksaan sebagai penuntut umum. Pengawasan yang dimaksud berupa bagian dari pelaksanaan sistem pidana dan hak asasi manusia yang terintegrasi. Kewenangan yang dimiliki praperadilan memiliki satu celah yang menjadi permasalahan, yaitu dalam Pasal 80 KUHAP terdapat frasa "Pihak Ketiga yang Berkepentingan". Timbul masalah mengenai pihak yang secara jelas didefinisikan sebagai Pihak Ketiga Pemangku Kepentingan.
The Paradox of Law Enforcement Press Conferences: A Comparative Study on Public Information and Suspects' Rights Putri Rumondang Siagian; Hendri Hendri; Fahrizal S.Siagian
Kosmik Hukum Vol. 26 No. 3 (2026)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30595/kosmikhukum.v26i3.28687

Abstract

This study examines the balance between public access to information and the protection of suspects’ rights in the practice of law enforcement press conferences in Indonesia, as well as its comparison with international standards. Public access to information is a constitutional right guaranteed by the 1945 Constitution and the Law on Public Information Disclosure, yet in practice it often clashes with fundamental rights of suspects protected under the Criminal Procedure Code, such as the right to privacy, humane treatment, and the presumption of innocence. Press conferences frequently disclose suspects’ identities or images and present official narratives that may create public perceptions of guilt before a final court judgment. Such practices generate social stigma, undermine dignity, and violate the principle of due process of law. This normative legal research employs statutory and comparative approaches, showing that the United Kingdom and France impose strict restrictions on the publication of suspects’ identities, while Indonesia tends to resemble Thailand, where protection remains weak. The comparison highlights a regulatory gap in Indonesia, indicating the need for more detailed rules governing press conferences, limitations on disclosed information, and independent oversight mechanisms. Accordingly, a proportional balance between the public’s right to information and the protection of suspects’ rights can be realized within the framework of a democratic rule of law.