Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENERAPAN REHABILITASI TERHADAP PENYALAHGUNA NARKOTIKA PADA TAHAP PENYIDIKAN DI WILAYAH HUKUM BNNK PURBALINGGA Shendria Melva Anugrach; Yusuf Saefudin
AMERTA Jurnal Ilmiah Ilmu Sosial dan Humaniora Vol 3 No 2 (2023): Amerta Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora
Publisher : Amerta Media

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penyalahguna narkotika wajib menjalani rehabilitasi, baik rehabilitasi sosial maupun rehabilitasi medis. Akan tetapi penerapan rehababilitasi dalam proses penyidikan yang berlangsung di wilayah hukum BNNK Purbalingga tidak demikian, untuk terlaksananya rehabilitasi terhadap penyalahguna narkotika harus mendapatkan persetujuan dari pihak tim assesment. Dapat dilihat dari data yang mendapatkan pelayanan rehabilitasi pada tahap penyidikan pada tahun 2020 hingga 2023 terdapat 4  kasus yang di tangani oleh Penyidik BNNK Purbalingga, hanya 1 yang mendapatkan rehabilitasi pada saat penyidikan berlangsung. Keputusan itu diambil dari pengajuan tim assessment kepada majelis hakim tentang kelayakan terdakwa untuk menjalani program rehabilitasi. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui penerapan rehabilitasi dan hambatan dalam penerapan rehabilitasi terhadap penyalahguna narkotika pada saat penyidikan di wilayah hukum BNNK Purbalingga. Dalam Penelitian ini menggunakan pendekatan secara yuridis empiris. Adapun jenis dan sumber data yang terdiri dari data primer bersumber dari lapangan, berupa hasil wawancara dan observasi terhadap tim assessment pada proses penyidikan tersangka di BNNK Purbalingga Jawa Tengah. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan penulis, penelitian dianalisis menggunakan metode pendekatan yuridis empiris. Dari penelitian ini dapat ditarik kesimpulan bahwa tim assessment yaitu tim hukum dan tim medis untuk menerapkan peraturan tentang penerapan rehabilitasi pada saat proses hukum berlangsung sehingga program rehabilitasi tersebut dapat diterapkan secara maksimal dan hambatan penerapan rehabilitasi yaitu kurangnya fasilitas selai itu lembaga atau balai rehabilitasi untuk ikut serta menerapkan peraturan tentang penerapan rehabilitasi supaya hak-hak penyalahguna dapat tersalurkan sebagaimana mestinya. Kata kunci : penyidikan, penyalahguna narkotika, rehabilitasi. Drug abusers are required to undergo rehabilitation, both social rehabilitation and medical rehabilitation. However, the application of rehabilitation in the investigation process that takes place in the jurisdiction of BNNK Purbalingga is not the case, for the implementation of rehabilitation of drug abusers must obtain approval from the assessment team. It can be seen from the data that received rehabilitation services at the investigation stage in 2020 to 2023 there were 4 cases handled by BNNK Purbalingga Investigators, only 1 received rehabilitation at the time of the investigation. The decision was taken from the submission of the assessment team to the panel of judges about the eligibility of the accused to undergo a rehabilitation program. The purpose of this study is to determine the application of rehabilitation and obstacles in the application of rehabilitation against drug abusers during investigations in the jurisdiction of BNNK Purbalingga. This study uses an empirical juridical approach. The types and sources of data consisting of primary data sourced from the field, in the form of interviews and observations of the assessment team in the investigation process of suspects at BNNK Purbalingga, Central Java. Based on the results of research that has been conducted by the author, the research was analyzed using empirical juridical approach methods. From this study, it can be concluded that the assessment team, namely the legal team and the medical team, is to apply regulations on the application of rehabilitation during the legal process so that the rehabilitation program can be applied optimally and the obstacles to the implementation of rehabilitation are the lack of jam facilities, institutions or rehabilitation centers to participate in implementing regulations on the application of rehabilitation so that the rights of abusers can be distributed properly. Keywords: investigation, drug abuse, rehabilitation.