Cyberloafing merupakan perilaku individu yang 1menggunakan internet1 untuk keperluan7 pribadinya seperti mengakses sosial media, bermain game serta mengakses e-commerce selama perkuliahan berlangsung yang tidak ada kaitannya dengan pembelajaran, dimana hal itu dapat menimbulkan ketidakfokusan individu selama dikelas. Cyberloafing menjadi sebuah masalah yang berada di lingkungan para mahasiswa, dimana hal ini berhubungan dengan kemampuan self-regulated learning individu sebagai salah satu faktornya. Self-regulated learning adalah cara seseorang secara mandiri dan bertanggung jawab untuk bisa mengatur, mengkondisikan serangkaian aktivitas belajar dengan mengaktifkan kognisi, motivasi7 dan 1perilakunya untuk mencapai7 tujuan-tujuan3 akademik yang sudah ditetapkannya. Penelitian ini memiliki tujuan untuk mengetahui kontribusi self-regulated learning terhadap cyberloafing pada mahasiswa Universitas Negeri Padang. Populasi dalam penelitian ini adalah mahasiswa aktif Universitas Negeri Padang angkatan 2020-2022. Adapun sampel penelitian berjumlah 344 orang, dengan jumlah perempuan 279 orang dan laki-laki berjumlah 65 orang. Teknik pengambilan sampel menggunakan teknik proportionate stratified random sampling. Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini analisis regresi sederhana. Hasil analisis menunjukkan bahwasanya uji regresi sederhana memiliki nilai signifikansi sebesar 0.00 <0.05 yang artinya terdapat kontribusi self-regulated learning terhadap cyberloafing pada mahasiswa Universitas Negeri Padang. Hasil koefisien juga diperoleh sebesar 0.140 atau 14%, dimana self-regulated learning memiliki kontribusi yang signifikan terhadap cyberloafing sebesar 14% dan sisanya 86% dijelaskan oleh faktor lainnya.