Asmawati Asmawati
STIA SATYA NEGARA

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

IMPLEMENTASI INTRUKSI PRESIDEN (INPRES) NO 07 TAHUN 2014 TENTANG KEBIJAKAN KARTU INDONESIA PINTAR (KIP) DALAM MENINGKATKAN MUTU PENDIDIKAN MASYARAKAT MISKIN DI INDONESIA Asmawati Asmawati
Jurnal Ilmiah Administrasi Dan Sosial Vol 17, No 1 (2022): JURNAL ILMIAH ADMINISTRASI DAN SOSIAL
Publisher : STIA SATYA NEGARA PALEMBANG

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62128/jiads.v17i1.46

Abstract

The Smart Indonesia Card Policy is a government program launched to address the problem that occurs because there are still many students who drop out of school. The Indonesia Smart Card is urgently needed by students who come from underprivileged families who are very vulnerable to dropping out of school. The method used is qualitative method. Data collected through observation, interviews, and documentation. Data analysis techniques are carried out by reducing data, presenting data and drawing conclusions. The quality of education in Indonesia has not gone well. This can be seen from the lack of proper targeting and mistargeting of students who belong to families who are said to be able to still get this assistance, while students who belong to disadvantaged families still cannot experience this Assistance Program.   Keywords: Implementation, Smart Indonesia Card (Kip)
IMPLEMENTASIPERATURANPRESIDENNOMOR5TAHUN2015 TENTANG PENYELENGGARAAN SISTEM ADMINISTRASI MANUNGGAL SATU ATAP KENDARAAN BERMOTOR DALAM MENINGKATKAN PELAYANAN MASYARAKAT PADA SISTEM ADMINISTRASI MANUNGGAL SATUATAP UNIT PELAKSANA TEKNIS BADAN WILAYAH PALEMBANG III(STUDIKASUS 22) Puji Astuti; Supardi Supardi; asmawati asmawati
Jurnal Ilmiah Administrasi Dan Sosial Vol 20, No 2 (2025): JURNAL ILMIAH ADMINISTRASI DAN SOSIAL
Publisher : STIA SATYA NEGARA PALEMBANG

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62128/jiads.v20i2.118

Abstract

Pelayanan publik adalah penyediaan tenaga, jasa, atau barang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di berbagai sektor Pelayanan ini dapat dilakukan oleh perseorangan,organisasimasyarakat, pemerintah, atau badan swasta dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan masyaraka. Pasal 22 dari Peraturan Presiden ini secara khusus menekankan pentingnya efisiensi dalam pelaksanaan sistem administrasi terintegrasi tersebut. Implementasi peraturan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan, khususnya dalam hal kecepatan, keakuratan, dan transparansi dalam pengurusan administrasi kendaraan bermotor. Namun,dalam praktiknya, tidak semua unit pelaksana teknis berhasil menerapkan aturan ini secara optimal.Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif. Pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi, wawancara, dokumentasi. Analisa data dilakukan dengan cara teknik Reduksi Data, Penyajian Data dan Penarikan Kesimpulan.Berdasarkan penelitian terhadap implementasi Pasal 22 Peraturan Presiden No. 5 Tahun 2015 di Kantor Bersama Samsat Unit Pelaksana Teknis Badan III, dapat disimpulkanbahwapelaksanaankebijakaninitelahberjalancukupbaik,ditandaidengan upaya penguatan komunikasi, ketersediaan sumberdaya manusia, sikap positif pelaksana, penyederhanaan struktur birokrasi, serta pengembangan unit-unit pelayanan seperti Samsat Drive Thru dan E-Samsat. Namun, efektivitas pelayanan masih menghadapi kendala, antara lain kurangnya sosialisasi layanan berbasis teknologi, gangguan teknis pada aplikasi E-Samsat, dan belum berfungsinya layanan Delivery Order akibat rendahnya tingkat penggunaan oleh masyarakat. Oleh karena itu, perbaikan menyeluruh di berbagai aspek masih diperlukan untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih optimal. KataKunci: Implementasi, Pelayanan,Samsat.