Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Sosialisasi Perbandingan Hukum Pidana: Tindak Pidana Pemalsuan di Indonesia dan Inggris Yuni Ginting; Anastasia C.G. Tumbelaka; Bertylla Deva Octania Tjahaja; Bintang Fardiansyah Hambran; Maria Athena Gani; Natanael Natanael; Raja Farras Nasution; Zahwa Naila Firliyani; Victoria Kimberly; Alunuah Yogeta
Jurnal Pengabdian West Science Vol 3 No 02 (2024): Jurnal Pengabdian West Science
Publisher : Westscience Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58812/jpws.v3i02.1002

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perbandingan peraturan perundang-undangan tentang tindak pidana pemalsuan uang dalam Kitab Undang Undang Hukum Pidana Indonesia Tentang Pemalsuan dan The Forgery and Counterfeiting Act 1981 Milik Inggris. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif dan terapan serta melalui pendekatan undang-undang dan pendekatan komparatif. Bahan hukum yang digunakan dalam penulisan hukum ini adalah bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan tindak pidana pemalsuan uang serta bahan hukum sekunder yang berupa buku dan jurnal yang berkaitan dengan pemalsuan. Adanya perbedaan dan persamaan dari pengaturan tindak pidana pemalsuan uang dapat digunakan sebagai pertimbangan bagi pembaharuan hukum di masing-masing negara.
Sosialisasi Perbandingan Hukum Pidana: Tindak Pidana ITE di Indonesia dan Singapura Yuni Priskila Ginting; Anastasia Christina Gracia Tumbelaka; Alunuah Yogeta; Bertylla Deva Octania Tjahaja; Bintang Fardiansyah Hambran; Maria Athena Gani; Natanael Natanael; Raja Farras Nasution; Zahwa Naila Firliyani; Victoria Kimberly
Jurnal Pengabdian West Science Vol 3 No 04 (2024): Jurnal Pengabdian West Science
Publisher : Westscience Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58812/jpws.v3i04.1120

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perbandingan, tantangan keamanan dan regulasi penggunaan teknologi. Studi ini bertujuan untuk memahami pendekatan legislatif kedua negara dalam menghadapi isu keamanan siber dan penyalahgunaan teknologi informasi. Melalui analisis komparatif, penelitian ini mengungkap bahwa Singapura mengambil pendekatan yang lebih spesifik terhadap perlindungan infrastruktur kritikal dan keamanan nasional, sementara Indonesia mengadopsi pendekatan yang lebih luas yang mencakup berbagai aspek penggunaan teknologi informasi, dari transaksi elektronik hingga perlindungan privasi online. Hasil analisis menunjukkan perbedaan dalam prioritas keamanan dan fokus regulasi yang mencerminkan kebutuhan dan tantangan lokal. Penelitian ini memberi wawasan penting bagi pembuat kebijakan, industri, dan akademisi tentang pentingnya kerangka hukum adaptif dan responsif terhadap dinamika keamanan siber dan teknologi informasi di kawasan.
Penerapan E-Litigasi dalam Perkara Perdata sebagai Wujud Pembaruan Hukum Acara Perdata di Indonesia Yuni Priskila Ginting; Anastasia Christina Gracia Tumbelaka; Bernice Delfina Paulin; Bintang Natanael; Elisheva Jocelyne Tiasono; Evan Hamonangan; Murni Cahaya; Muhammad Samy; Marcphillo Ceyzar Darmawan; Zahwa Naila Firliyani
Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains Vol 4 No 03 (2025): Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains
Publisher : Westscience Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58812/jhhws.v4i03.2723

Abstract

Perkembangan teknologi informasi menuntut sistem peradilan Indonesia untuk bertransformasi menuju mekanisme digital yang efisien melalui penerapan e-litigasi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan e-litigasi dalam perkara perdata sebagai wujud pembaruan hukum acara perdata di Indonesia serta menilai efektivitasnya dari aspek substansi hukum, struktur kelembagaan, dan budaya hukum masyarakat. Metode penelitian yang digunakan adalah metode hukum normatif dengan pendekatan deskriptif-analitis, menggunakan data sekunder yang terdiri atas bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, dianalisis secara kualitatif-yuridis dengan teori sistem hukum Lawrence M. Friedman. Hasil penelitian menunjukkan bahwa e-litigasi berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 menjadi tonggak reformasi hukum acara perdata yang memperkuat asas peradilan sederhana, cepat, dan biaya ringan, meskipun masih menghadapi kendala normatif, struktural, dan kultural. Kebaruan penelitian ini terletak pada analisis integratif terhadap efektivitas e-litigasi dengan menautkan aspek substansi, struktur, dan budaya hukum secara bersamaan. Implikasi penelitian menegaskan perlunya pembentukan undang-undang hukum acara perdata digital, peningkatan kapasitas aparatur peradilan, pemerataan infrastruktur teknologi, serta penguatan budaya hukum digital masyarakat agar sistem peradilan modern dapat terwujud secara efektif dan berkeadilan.