Claim Missing Document
Check
Articles

Found 7 Documents
Search

Penyelesaian Sengketa atas Penarikan Paksa Objek Sewa Guna Usaha yang Dilakukan oleh Perusahaan Leasing Probo Pribadi S.M; Muldri P.J. Pasaribu; Mariah S.M. Purba
Jurnal Pengabdian West Science Vol 3 No 05 (2024): Jurnal Pengabdian West Science
Publisher : Westscience Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58812/jpws.v3i05.1144

Abstract

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 35/POJK.05/2018 Tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan mengatur kegiatan leasing di Indonesia. Salah satunya dilaksanakan oleh PT. Cilpan Finance Indonesia. Leasing sering melakukan penarikan paksa dan dalam hal eksekusi tidak mengembalikan kelebihan jumlah nilai penjaminan penerimaan fidusia terhadap debitur. Praktek-praktek tersebut berpotensi terjadinya masalah hukum. Salah satunya pengajuan gugatan PMH (Perbuatan Melawan Hukum) oleh saudara BHS dengan register perkara No.474/Pdt.G/2018/PN MDN, yang dalam proses penegakan hukumnya berdasarkan putusan kasasi No. 2087 K/Pdt/2020 yang telah berkekuatan hukum tetap. Penelitian ini membahas mengenai hubungan hukum bagi para pihak, penyelesaian jika terjadi sengketa antara para pihak dan perlindungan hukum pada pihak debitur dalam perjanjian leasing dikaitkan Putusan No. 474/Pdt.G/2018/PN MDN. Penelitian ini bersifat preskriptif, menggunakan metode normatif, mengacu kepada norma hukum dalam peraturan perundang-undangan. Data digunakan sebagai suplemen penelitian. Penelitian ini menggunakan jenis pendekatan perundang-undangan, konsep dan kasus. Hasil penelitian penelitian menunjukkan bahwa Perbuatan Melawan Hukum yang terdapat dalam dalam Pasal 1365 KUHPerdata mengatur tentang ganti kerugian dimana dalam Putusan No. 474/Pdt.G/2018/PN MDN tidak bertentangan dengan peraturan yang berlaku. Hal tersebut telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan No.130/PMK.010/2012 mengenai Pendaftaran Jaminan Fidusia Bagi Perusahaan Pembiayaan yang Melakukan Pembiayaan Konsumen untuk Kendaraan Bermotor dengan Pembebanan Jaminan Fidusia. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 2/PUU-XIX/2021 mempertegas ketentuan tersebut.
MEWUJUDKAN GENERASI EMAS 2045 MELALUI PENEGAKAN HUKUM YANG BERKEADILAN BERDASARKAN NILAI-NILAI PANCASILA SM, PROBO PRIBADI
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 2 No. 6 (2024): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi Juni
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/v2i6.461

Abstract

Pancasila sebagai falsafah dan ideologi negara harus dijadikan pedoman dalam penegakan hukum. Pentingnya penyerapan nilai-nilai konstitusi dan pendidikan berkualitas juga menjadi faktor penting bagi Indonesia untuk mencapai generasi emas pada tahun 2045. Penelitian ini mengkaji mengenai mewujudkan generasi emas 2045 melalui penegakan hukum yang berkeadilan berdasarkan nilai-nilai nilai pancasila dikaitkan dengan Teori Hukum Pembangunan dan Teori Keadilan. Penelitian ini merupakan jenis penelitian normatif. Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah metode penelitian juridis normatif. Penelitian ini bersifat preskriptif analisis, dengan menggunakan berbagai jenis data sebagaimana layaknya dalam penelitian hukum. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa mewujudkan generasi emas 2045 melalui penegakan hukum yang berkeadilan berdasarkan nilai-nilai nilai pancasila dikaitkan dengan Teori Hukum Pembangunan dan Teori Keadilan dapat dilakukan dimana Nilai-nilai Pancasila harus menjadi landasan mewujudkan generasi emas Indonesia pada tahun 2045 dimana adanya perlindungan hak-hak dasar, kesetaraan kesempatan, dan prioritas bagi kelompok kurang beruntung, dapat menjadi pedoman dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan.
Analisis Hukum terkait Putusan Verstek Dalam Gugatan Perceraian di Pengadilan Negeri Saragih, Hotdesnan; S.M, Probo Pribadi
Madani: Jurnal Ilmiah Multidisiplin Vol 2, No 6 (2024): Madani, Vol 2, No. 6 2024
Publisher : Penerbit Yayasan Daarul Huda Kruengmane

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.5281/zenodo.12686027

Abstract

Penelitian ini mengkaji aturan hukum dan landasan hukum terkait putusan verstek dalam perkara cerai gugat di Pengadilan Negeri. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan sifat preskriptif analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa putusan verstek diatur dalam Pasal 125 ayat (1) HIR dan Pasal 149 RBg, dengan syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi. Landasan hukum utama bagi hakim dalam menangani perkara cerai gugat adalah UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, serta KUHPerdata Buku IV dan HIR/RBg untuk proses pembuktian dan tata cara persidangan. Putusan verstek bertujuan memberikan kepastian hukum, namun penerapannya harus dilakukan dengan hati-hati untuk menjaga keseimbangan antara efisiensi peradilan dan perlindungan hak-hak tergugat. Penelitian ini menyimpulkan bahwa hakim perlu memastikan prosedur pemanggilan telah dilakukan dengan benar dan memperhatikan asas-asas hukum yang berlaku dalam menjalankan proses peradilan.
PEMOTONGAN GAJI PESERTA TABUNGAN PERUMAHAN RAKYAT (TAPERA) S.M, Probo Pribadi; Rony Andre Christian Naldo
JURNAL PANAH KEADILAN Vol 4 No 2 (2025): Jurnal Panah Keadilan
Publisher : LPPM Universitas Nias Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57094/jpk.v4i2.2659

Abstract

Pemerintah telah menerbitkan UU Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (UU Tapera) dengan peraturan pelaksanaan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 (PP Tapera) dan telah diubah dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Polemik aturan terbaru Tapera yang diberlakukan di Indonesia dengan melibatkan Pekerja swasta. Penelitian ini mengkaji pemotongan gaji peserta Tabungan perumahan rakyat (TAPERA) dikaitkan Teori kepastian hukum. Penelitian ini merupakan jenis penelitian Normatif. Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah metode penelitian juridis normatif. Penelitian ini bersifat preskriptif analisis, dengan menggunakan berbagai jenis data dalam penelitian hukum. Hasil Penelitian ini menunjukkan bahwa apabila pemotongan gaji pada program Tapera mampu memenuhi ketiga aspek kepastian hukum, kemanfaatan, dan keadilan sebagaimana disampaikan dalam teori Gustav Radbruch, maka dapat disimpulkan bahwa program ini telah sesuai dengan prinsip-prinsip kepastian hukum. Namun, jika terdapat kekurangan atau penyimpangan dalam salah satu atau beberapa aspek tersebut, maka kepastian hukum program Tapera dapat dipertanyakan.
HAK ATAS KEBEBASAN BERAGAMA SEBAGAI NON DEROGABLE RIGHTS DALAM PERSPEKTIF KONSTITUSI INDONESIA S.M, Probo Pribadi
Jurnal Moralita : Jurnal Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 2 (2025): Vol 6 No. 2 Oktober 2025
Publisher : Program Studi Pendidikan dan Kewarganegaraan FKIP, Universitas Simalungun

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36985/n3xc8d52

Abstract

Hak atas kebebasan beragama merupakan salah satu hak asasi manusia paling mendasar dan tidak dapat dikurangi dalam kondisi apapun, termasuk saat keadaan darurat. Artikel ini membahas posisi strategis hak tersebut dalam konstitusi Indonesia serta tantangan aktual dalam pelaksanaannya. Penelitian ini menggunakan pendekatan hukum normatif dengan analisis terhadap peraturan perundang-undangan, teori hukum, praktik perbandingan internasional, dan putusan Mahkamah Konstitusi. Hasil kajian menunjukkan bahwa jaminan konstitusional dalam Pasal 28E, 28I, dan Pasal 29 UUD 1945, yang diperkuat melalui ratifikasi ICCPR, belum sepenuhnya terlaksana secara merata. Masih terdapat kendala berupa regulasi yang eksklusif, praktik birokrasi yang diskriminatif, serta tekanan sosial terhadap kelompok minoritas. Oleh karena itu, perlu langkah konkret dari negara untuk menghadirkan perlindungan hukum yang inklusif, selaras dengan semangat konstitusi dan nilai-nilai Pancasila. Kajian ini diharapkan menjadi kontribusi akademik dalam memperkuat jaminan kebebasan beragama di Indonesia secara berkelanjutan dan berkeadilan.
STRATEGI PENGUATAN SUMBER DAYA MANUSIA DALAM MENDUKUNG PEMBANGUNAN HUKUM YANG BERKUALITAS DI INDONESIA S.M, Probo Pribadi; Siburian, Risman Harianto; Saragih, Hotdesnan
Jurnal Hukum Statuta Vol 4 No 2 (2025): Volume 4, Nomor 2, April 2025
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35586/jhs.v4i2.10574

Abstract

Human resources (HR) have a strategic role in legal development in Indonesia. Human resource development in Indonesia faces significant challenges, as seen from the ranking of 46 out of 67 countries in the International Institute for Management Development (IMD) World Talent Ranking (WTR) in 2024. This research uses a holistic normative juridical method with qualitative deductive analysis of primary, secondary, and tertiary data. The results showed that the quality of human resources in the legal sector has a significant influence on the effectiveness of law enforcement. The research concluded that a holistic approach is needed in strengthening legal human resources which includes increasing technical competence, moral integrity, and professionalism through continuing education, utilising technology, and building an organisational culture with integrity. The strengthening of quality human resources is expected to support the creation of a responsive legal system and provide substantive justice for all Indonesian people
Penyelesaian Sengketa atas Penarikan Paksa Objek Sewa Guna Usaha yang Dilakukan oleh Perusahaan Leasing S.M, Probo Pribadi; Pasaribu, Muldri P.J.; Purba, Mariah S.M.
Jurnal Pengabdian West Science Vol 3 No 05 (2024): Jurnal Pengabdian West Science
Publisher : Westscience Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58812/jpws.v3i05.1144

Abstract

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 35/POJK.05/2018 Tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan mengatur kegiatan leasing di Indonesia. Salah satunya dilaksanakan oleh PT. Cilpan Finance Indonesia. Leasing sering melakukan penarikan paksa dan dalam hal eksekusi tidak mengembalikan kelebihan jumlah nilai penjaminan penerimaan fidusia terhadap debitur. Praktek-praktek tersebut berpotensi terjadinya masalah hukum. Salah satunya pengajuan gugatan PMH (Perbuatan Melawan Hukum) oleh saudara BHS dengan register perkara No.474/Pdt.G/2018/PN MDN, yang dalam proses penegakan hukumnya berdasarkan putusan kasasi No. 2087 K/Pdt/2020 yang telah berkekuatan hukum tetap. Penelitian ini membahas mengenai hubungan hukum bagi para pihak, penyelesaian jika terjadi sengketa antara para pihak dan perlindungan hukum pada pihak debitur dalam perjanjian leasing dikaitkan Putusan No. 474/Pdt.G/2018/PN MDN. Penelitian ini bersifat preskriptif, menggunakan metode normatif, mengacu kepada norma hukum dalam peraturan perundang-undangan. Data digunakan sebagai suplemen penelitian. Penelitian ini menggunakan jenis pendekatan perundang-undangan, konsep dan kasus. Hasil penelitian penelitian menunjukkan bahwa Perbuatan Melawan Hukum yang terdapat dalam dalam Pasal 1365 KUHPerdata mengatur tentang ganti kerugian dimana dalam Putusan No. 474/Pdt.G/2018/PN MDN tidak bertentangan dengan peraturan yang berlaku. Hal tersebut telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan No.130/PMK.010/2012 mengenai Pendaftaran Jaminan Fidusia Bagi Perusahaan Pembiayaan yang Melakukan Pembiayaan Konsumen untuk Kendaraan Bermotor dengan Pembebanan Jaminan Fidusia. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 2/PUU-XIX/2021 mempertegas ketentuan tersebut.