Arfi Budianto Achmad
Fakultas Pascasarjana Universitas Indraprasta PGRI

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Sejarah Pelaksanaan Hukum Pidana Islam & Hukum Adat Di Nangro Aceh Darulsalam (Masa Kepresidenan Soesilo Bambang Yoedhoyono 2004 – 2009) Arfi Budianto Achmad
Herodotus: Jurnal Pendidikan IPS Vol 5, No 3 (2022): Herodotus: Jurnal Pendidikan IPS
Publisher : Universitas Indraprasta PGRI, Jakarta, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30998/herodotus.v5i3.14378

Abstract

Sedikitnya terdapat tiga qanun yang berkaitan dengan hokum jinayat Islam (pidana) telah diundang-undangkan oleh Pemerintah Aceh selama pemberlakuan syariat Islam, yakni: Qanun Khalwat, Qanun Maysir dan Qanun Khamar.di masa kepresidenan Soesilo Bambang Yoedhoyono,Sejak 2004 hingga 2009, banyak kasus yang berkenaan dengan hukum pidana Islam / jinayat diselesaikan melalui Mahkamah Syar’iyyah dengan sanksi berupa hukuman cambuk ataupun denda. Namun  banyak kasus jinayat yang diselesaikan melalui jalur pengadilan adat. Adapun yang menjadi pertanyaan identifikasi penelitian di sini adalah:  bagaimana pelaksanaan  hukum pidana Islam / jiniyat secara adil untuk rakyat Nangro Aceh Darulsalam / NAD di masa kepresidenan SBY  2004 – 2009?Dengan menggunakan metode riset kualitatif, sumber data didapat melalui kajian pustaka  observasi. Hasil penelitian ini mengidentifikasi  pola ideal penegakan hukum pidana Islam/ qanun jinayah. Selama ini dalam penanganan hokum untuk persoalan khalwat / zina  tunduk kepada system hokum adat,  sementara persoalan judi dan khamar/ minuman keras tunduk kepada pengadilan Mahkamah Syar’iyyah