Herodotus: Jurnal Pendidikan IPS
Vol 5, No 3 (2022): Herodotus: Jurnal Pendidikan IPS

Sejarah Pelaksanaan Hukum Pidana Islam & Hukum Adat Di Nangro Aceh Darulsalam (Masa Kepresidenan Soesilo Bambang Yoedhoyono 2004 – 2009)

Arfi Budianto Achmad (Fakultas Pascasarjana Universitas Indraprasta PGRI)



Article Info

Publish Date
27 Jan 2023

Abstract

Sedikitnya terdapat tiga qanun yang berkaitan dengan hokum jinayat Islam (pidana) telah diundang-undangkan oleh Pemerintah Aceh selama pemberlakuan syariat Islam, yakni: Qanun Khalwat, Qanun Maysir dan Qanun Khamar.di masa kepresidenan Soesilo Bambang Yoedhoyono,Sejak 2004 hingga 2009, banyak kasus yang berkenaan dengan hukum pidana Islam / jinayat diselesaikan melalui Mahkamah Syar’iyyah dengan sanksi berupa hukuman cambuk ataupun denda. Namun  banyak kasus jinayat yang diselesaikan melalui jalur pengadilan adat. Adapun yang menjadi pertanyaan identifikasi penelitian di sini adalah:  bagaimana pelaksanaan  hukum pidana Islam / jiniyat secara adil untuk rakyat Nangro Aceh Darulsalam / NAD di masa kepresidenan SBY  2004 – 2009?Dengan menggunakan metode riset kualitatif, sumber data didapat melalui kajian pustaka  observasi. Hasil penelitian ini mengidentifikasi  pola ideal penegakan hukum pidana Islam/ qanun jinayah. Selama ini dalam penanganan hokum untuk persoalan khalwat / zina  tunduk kepada system hokum adat,  sementara persoalan judi dan khamar/ minuman keras tunduk kepada pengadilan Mahkamah Syar’iyyah

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

herodotus

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance Education Social Sciences Other

Description

Jurnal yang menerbitkan artikel-artikel yang berkaitan dengan bidang sosial dari berbagai macam disiplin ilmu seperti Pendidikan, komunikasi, ekonomi, humaniora, ...