p-Index From 2021 - 2026
0.444
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Jurnal An-Nur
Derhana Bulan Dalimunthe
Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Implementasi Wudu’ sebagai Solusi Wabah Perspektif Tafsir Khairunnas Jamal; Derhana Bulan Dalimunthe
Jurnal An-Nur Vol 10, No 2 (2021): Jurnal An-Nur Desember 2021
Publisher : UIN SUSKA RIAU

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24014/an-nur.v10i2.15462

Abstract

Wudhu bukan hanya menjadi syarat sahnya menjalankan sholat, tetapi juga merupakan ajaran Islam tentang pentingnya kebersihan secara lahiriah maupun batiniah. Wudhu menjadi salah satu solusi yang diajarkan oleh Islam untuk menjaga kesehatan. Diantara manfaat wudhu adalah menjaga tubuh dari penyakit mulut, tangan dan kaki, menjamin kebersihan kedua mata, menjaga keselamatannya serta menghindari penyakit trahum dan radang mata, mencegah timbulnya jerawat, mampu mengurangi tekanan darah tinggi atau hipertensi dan pusing kepala, dan memperkuat peredaran darah sehingga dapat menambah aktivitas dan kebugaran tubuh. 
Interpretasi Ayat Al-Qur’an terhadap Pernikahan Usia Dini Khairunnas Jamal; Arif Iman Mauliddin; Derhana Bulan Dalimunthe
Jurnal An-Nur Vol 11, No 1 (2022): Jurnal An-Nur Juni 2022
Publisher : UIN SUSKA RIAU

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24014/an-nur.v11i1.17292

Abstract

Pernikahan dini merupakan problem bersama pada setiap keluarga. Mengingat bahwa anak merupakan penerus dan harapan di masa depan. Kenyataannya, pernikahan dini semakin marak terjadi, hal ini dibuktikan dengan adanya gerakan Aisah Wedding’s. Ada beberapa faktor yang menjadi penyebab banyaknya pernikahan dini antara lain; Pertama, pemahaman agama yang tidak berorientasi kepada kepentingan terbaik anak. Kedua, faktor budaya dan tradisi masyarakat yang tidak boleh menolak lamaran. Ketiga, gaya hidup. Keempat, kemiskinan. Kelima, kontroversi hukum. Dengan demikia pernikahan dini tidak merupakan solusi permasalahan yang sedang terjadi, justru perlu mempersiapkan kematangan anak baik secara teologis, fisik maupun mental.