p-Index From 2020 - 2025
0.562
P-Index
This Author published in this journals
All Journal J-CEKI
Edy Saputra
Institut Teknologi dan Bisnis Haji Agus Salim Bukittinggi

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Efektivitas Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dalam Penegakan Hukum Lalu Lintas di Satlantas Polres Pariaman Edy Saputra; Dasep Suryanto
J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah Vol. 3 No. 5: Agustus 2024
Publisher : CV. ULIL ALBAB CORP

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/jceki.v3i5.4940

Abstract

Polda Sumbar umumnya dan Polres Pariaman khususnya berkomitmen menekan dan mencegah peningkatan angka kecelakaan lalu lintas pada 2024. Langkah-langkah strategis perlu diambil untuk menekan dan mencegahnya. Tujuan penelitian ; 1) Menganalisis input, pelaksanaan dan output forum lalu lintas jalan dan angkutan jalan di Satlantas Polres Pariaman. Jenis penelitian dengan menggunakan model kualitatif. Tekhnik pengambilan data yakni observasi, wawancara dan dokumentasi. Tekhnik analisis data dengan tringulasi data. Berdasarkan kesimpulan dari penelitian ini sebagai berikut: 1) Kota Pariaman sudah dilaksanakan sejak tahun 2016 dimana sumber dana pada forum LLAJ di Kota Pariaman berasal dari anggaran yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Pariaman. 2) Kebutuhan dana sarana dan prasaran untuk mendukung operasional forum ternyata masih belum optimal. 3) Implementasi dari forum ini masih belum berjalan dengan optimal karena kurangnya koordinasi antar instansi dan juga masih rendahnya peran masyarakat dalam mentaati aturan penegakan hukum lalu lintas di lapangan. 4) Efektifitas forum LLAJ dalam penegakan hukum di wilayah Polres Pariaman masih belum optimal, hal ini diindikasikan dari semakin meningkatkan data pelanggaran terhadap lalu lintas. Implementasi Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pariaman Nomor 03 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan juga belum berjalan sebagaimana mestinya karena sanksi-sanksi terhadap pelanggaran pada aturan ini dinilai tidak kuat.