This Author published in this journals
All Journal Paulus Law Journal
Manayra Aisha Putri Indradjaja
Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

ANALISIS PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA YANG DILAKUKAN DALAM LINGKUP PINJAMAN ONLINE ILEGAL DI INDONESIA Manayra Aisha Putri Indradjaja; Sigid Suseno; Rully Herdita Ramadhani
Paulus Law Journal Vol. 3 No. 2 (2022): Maret 2022
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia Paulus

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perkembangan era digital khususnya dalam aspek teknologi, telah memunculkan berbagai inovasi dalam bidang layanan keuangan salah satunya adalah Financial Technology. Adapun jenis Financial Technology yang banyak diminati dan sering digunakan, yaitu Financial Technology Lending atau layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi atau dikenal juga dengan pinjaman online. Financial Technology Lending dewasa ini dijadikan sebagai alternatif investasi dan sumber pendanaan yang praktis bagi masyarakat. Seiring dengan perkembangan yang terjadi, kemudahan yang diberikan oleh layanan Financial Technology Lending juga menimbulkan terjadinya perbuatan-perbuatan yang dapat dikualifikasi sebagai tindak pidana khususnya dalam aspek siber. Walaupun pada praktiknya penegakan hukum terkait tindak pidana yang dilakukan dalam lingkup pinjaman online ilegal ini telah dilakukan. Namun, kenyataannya pinjaman online ilegal masih marak terjadi di masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji penegakan hukum dan kendala terkait penegakan hukum terhadap tindak pidana yang dilakukan dalam lingkup pinjaman online ilegal di Indonesia. Dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif, sumber data sekunder kemudian akan dianalisis secara kualitatif, maka diperoleh hasil penelitian sebagai berikut: (1) Penjabaran terkait faktor-faktor yang mempengaruhi penegakan hukum telah diterapkan dalam menanggulangi tindak pidana yang dilakukan dalam lingkup pinjaman online ilegal; (2) Walaupun penegakan hukum telah dilakukan, tetapi pada praktiknya masih terdapat kendala-kendala yang mengakibatkan belum dapat diberantasnya tindak pidana yang terjadi dalam lingkup pinjaman online ilegal.