Penelitian ini membahas peran pengawas pemilu dalam memanfaatkan media sosial untuk meningkatkan integritas pemilihan umum di Indonesia. Dengan lebih dari 170 juta pengguna aktif media sosial, tantangan seperti disinformasi dan hoax menjadi semakin signifikan. Tujuan penelitian adalah untuk mengeksplorasi strategi pengawas pemilu dalam menggunakan media sosial secara efektif. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif melalui analisis konten dan observasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengawas pemilu perlu meningkatkan kapasitas dalam mendidik masyarakat tentang verifikasi informasi dan partisipasi aktif. Kesimpulan penelitian menegaskan bahwa optimalisasi peran pengawas pemilu melalui media sosial adalah langkah strategis untuk menciptakan pemilu yang bersih dan transparan