ABSTRAK Amerika Serikat menerapkan tariff impor pada sejumlah barang yang berasal dari Tiongkok sebagai ancaman jika Tiongkok tidak memperbaiki kebijakan tentang kekayaan intelektual Amerika Serikat yang telah lama dilanggar oleh banyak negara, utamanya Tiongkok. Selain itu Trump sebagai presiden Amerika Serikat memiliki keinginan untuk mengembalikan produksi buatan dalam negeri Amerika Serikat. Untuk itu dicanangkan tariff impor pada bulan Maret 2018 yang berlaku mulai Juli 2018. Satu hari setelah Amerika Serikat mengumumkan tariff tersebut, Tiongkok membalasnya dengan tariff untuk barang Amerika Serikat yang berlaku pada waktu yang sama. Dengan menggunakan analisis deskriptif dan uji beda rata-rata, kami membandingkan perdagangan kedua negara sebelum dan sesudah Juli 2018 dan pengaruhnya terhadap perdagangan Indonesia ke dua negara tersebut. Hasilnya sesuai prediksi nilai impor kedua negara menurun setelah Juli 2018, namun impor Amerika Serikat pada HS Code 87 justru menunjukkan peningkatan yang dapat diartikan bahwa tidak ada negara yang dapat menggantikan kemampuan produksi Tiongkok pada kategori tersebut. Sedangkan efek bagi Indonesia adalah terjadi pergeseran ekspor dan impor dari kedua negara Amerika Serikat dan Tiongkok. Kata kunci: Tarif impor, HS code, pergeseran ekspor impor ABSTRACT United States threatening to impose import tariff on $60 Billion Chinese goods if China does not respond to its demand on China policy on US' Intellectual Rights. Trump announced the tariff in March 2018 and will come into force on July 2018. China retaliates with announcing its own list a day after which also come into force on July 2018. This study uses descriptive analysis and unpaired two-samples mean test to compare trade before and after imposed tariff. As predicted the trade is declining after tariff was imposed, except for US import of HS Code 87 which implies China superiority as a supplier in the trade. Indonesia observe an incline in both import and export suggesting Indonesia enjoys substitution of the trade. Keywords: Import tariff, HS Code, trade relocation