p-Index From 2020 - 2025
0.408
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Jurnal Tomalebbi
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Pencabulan Yang Dilakukan Terhadap Anak Di Kabupaten Bulukumba. Heri Tahir; Ririn Nurfaathirany Heri; Ni'matul Aliyah Fajri Utami
Jurnal Tomalebbi Volume 10, Nomor 4 (Desember 2023)
Publisher : Jurusan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, (1) Faktor yang menjadi penyebab terjadinya tindak pidana pencabulan terhadap anak di Kabupaten Bulukumba. (2) Upaya penanganan kasus tindak pidana pencabulan terhadap anak yang dilakukan oleh aparat kepolisian. (3) Kendala atau Hambatan yang dihadapi dalam proses penegakan hukum terhadap tindak pidana pencabulan yang dilakukan terhadap anak di Kabupaten Bulukumba. Adapun pendekatan penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara, dan dokumentasi dengan menggunakan instrumen penelitian berupa pedoman wawancara, alat rekam dan dokumentasi. Adapun triangulasi dan member check digunakan sebagai prosedur pengecekkan keabsahan data, serta menggunakan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan sebagai teknik analisis data. Hasil penelitian membuktikan bahwa (1) Penyebab terjadinya tindak pidana pencabulan terhadap anak di Kabupaten Bulukumba yaitu:  Faktor Internal yang dipengaruhi oleh faktor psikologis pelaku,faktor biologis, serta rendahnya pemahaman tentang agama. Faktor Eksternal yang dipengaruhi oleh lingkungan sekitar, pergaulan bebas, faktor ekonomi, kemajuan teknologi, pengaruh minuman keras serta kurangnya pengawasan dari orang tua. (2) Upaya penaganan kasus tindak pidana pencabulan terhadap anak yang dilakukan oleh pihak kepolisian yaitu; dengan melakukan upaya represif. (3) Kendala atau Hambatan yang dihadapi yaitu kurangnya alat bukti dan saksi, anak selaku korban mengalami trauma dan penyandang disabilitas, pelaku melarikan diri dan dalam memberikan keterangan terlalu berbelit-belit, serta sarana dan prasarana belum cukup memadai untuk menunjang proses penyidikan. Kata Kunci: Penegakan Hukum, Tindak Pidana, Pencabulan.
ANALISIS TERHADAP FAKTOR PENYEBAB TINGKAT PERCERAIAN DI PENGADILAN AGAMA WATANSOPPENG Heri Tahir; Andi Aco Agus; Ni'matul Aliyah Fajri Utari
Jurnal Tomalebbi Volume 10, Nomor3 (September 2023)
Publisher : Jurusan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui; (1) Faktor penyebab tingkat perceraian di wilayah hukum Pengadilan Agama Watansoppeng. (2) Strategi yang ditempuh untuk mengatasi tingkat perceraian di wilayah hukum Pengadilan Agama Watansoppeng. Dalam penelitian ini, pendekatan penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif kualitatif. Adapun sumber data yang digunakan adalah sumber data primer dan sumber data sekunder. Teknik pengumpulan data berupa wawancara, dan dokumentasi dengan menggunakan instrumen penelitian berupa pedoman wawancara, alat rekam, dan dokumentasi. Adapun triangulasi dan member check digunakan sebagai prosedur pengecekkan keabsahan data, serta menggunakan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan sebagai teknik analisis data. Hasil penelitian menunjukkan; (1) Faktor penyebab tingkat perceraian di wilayah hukum Pengadilan Agama Watansoppeng didasari atas 13 faktor atau alasan perceraian yang dikelompokkan yaitu; faktor dekadensi moral digolongkan yaitu: mabuk, madat, dan judi. Faktor penelantaran rumah tangga digolongkan yaitu: meninggalkan salah satu pihak, kekerasan dalam rumah tangga, dan ekonomi. Faktor dijatuhi hukuman penjara, poligami, cacat badan, perselisihan dan pertengkaran terus menerus, dan kawin paksa. (2) Strategi yang ditempuh untuk mengatasi tingkat perceraian di wilayah hukum Pengadilan Agama Watansoppeng yaitu; Pertama, memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya pengetahuan ketaatan hukum dan Agama terkait perkawinan dan perceraian. Kedua, mediasi di Pengadilan Agama sebagai strategi akhir yang dilakukan dengan tujuan untuk mendamaikan pasangan suami isteri yang menghendaki adanya perceraian. Kata Kunci: Faktor Penyebab, Perceraian