Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

Tinjauan Hukum Perdata Terhadap Pernikahan Dini: Implikasi dan Perlindungan Hak-Hak Pihak Korban Calinka Princess Belinda Laapen; Sherley Lie; Veren Kasslim
Jurnal Kewarganegaraan Vol 8 No 1 (2024): Juni 2024
Publisher : UNIVERSITAS PGRI YOGYAKARTA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31316/jk.v8i1.6419

Abstract

Abstrak Pernikahan dini merupakan fenomena yang mendapat perhatian serius dalam hukum perdata karena berbagai implikasi yang ditimbulkannya, terutama terkait perlindungan hak-hak pihak korban. Artikel ini bertujuan untuk melakukan tinjauan menyeluruh terhadap perspektif hukum perdata terhadap pernikahan dini di Indonesia. Analisis meliputi aspek definisi pernikahan dini, faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya, serta dampaknya terhadap hak-hak individu yang terlibat, baik secara teoritis maupun praktis. Dengan mempertimbangkan norma hukum yang berlaku dan upaya perlindungan yang ada, penulis mengidentifikasi tantangan utama dalam memberikan perlindungan yang efektif terhadap pihak-pihak yang rentan dalam konteks pernikahan dini. Kesimpulan dari tinjauan ini memberikan pandangan tentang bagaimana hukum perdata dapat lebih ditingkatkan untuk memastikan keadilan dan perlindungan yang optimal bagi semua individu yang terlibat dalam pernikahan dini. Kata Kunci: Pernikahan Dini, Perdata, Hak Korban. Abstract Early marriage is a phenomenon that has drawn significant attention in civil law due to its profound implications, particularly concerning the protection of the rights of the victims involved. This article aims to provide a comprehensive review of the civil law perspective on early marriage in Indonesia. The analysis covers the definition of early marriage, factors influencing its occurrence, and its impacts on the rights of the individuals involved, both theoretically and practically. By considering applicable legal norms and existing protective measures, the author identifies key challenges in effectively safeguarding vulnerable parties in the context of early marriage. The conclusions drawn from this review offer insights into how civil law can be enhanced to ensure fairness and optimal protection for all individuals affected by early marriage. Keywords : Early Marriage, Civil Law, Victims' Rights
Netralitas Majelis Kehormatan Hakim Konstitusi dalam Menegakkan Kode Etik Hakim: Kajian Perbandingan dengan Komisi Yudisial Rasji; Namira Diffany Nuzan; Putri Meilika Nadilatasya; Sherley Lie
Jurnal Hukum Lex Generalis Vol 5 No 10 (2024): Tema Filsafat Hukum, Politik Hukum dan Etika Profesi Hukum
Publisher : CV Rewang Rencang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56370/jhlg.v5i10.932

Abstract

The Indonesian state is a state of law that actually prioritizes law over politics. The Indonesian state in regulating the structure of the state administration and the actions of its people always prioritizes the laws that have been compiled and made by the government and must also be implemented. In its implementation, the State of Indonesia has set up a judicial institution which specializes in overseeing the code of ethics of a Judge who will decide the case, namely the Judicial Commission. The purpose of this study is to determine the neutrality of an independent institution, namely the Honorary Council of the Constitutional Court in carrying out its duties using a research method approach to legislation or pre-existing literature. In the discussion of this paper, several new facts were found regarding the supervision carried out by the Judicial Commission as a judicial supervisory institution that only supervises Supreme Court Judges but does not supervise Constitutional Judges. Indeed, if the Constitution conducts direct supervision of Constitutional Judges, it will certainly lead to non-neutrality in the implementation of such supervision.
Tinjauan Hukum Perdata Terhadap Pernikahan Dini: Implikasi dan Perlindungan Hak-Hak Pihak Korban Calinka Princess Belinda Laapen; Sherley Lie; Veren Kasslim
Jurnal Kewarganegaraan Vol 8 No 1 (2024): Juni 2024
Publisher : UNIVERSITAS PGRI YOGYAKARTA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31316/jk.v8i1.6419

Abstract

Abstrak Pernikahan dini merupakan fenomena yang mendapat perhatian serius dalam hukum perdata karena berbagai implikasi yang ditimbulkannya, terutama terkait perlindungan hak-hak pihak korban. Artikel ini bertujuan untuk melakukan tinjauan menyeluruh terhadap perspektif hukum perdata terhadap pernikahan dini di Indonesia. Analisis meliputi aspek definisi pernikahan dini, faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya, serta dampaknya terhadap hak-hak individu yang terlibat, baik secara teoritis maupun praktis. Dengan mempertimbangkan norma hukum yang berlaku dan upaya perlindungan yang ada, penulis mengidentifikasi tantangan utama dalam memberikan perlindungan yang efektif terhadap pihak-pihak yang rentan dalam konteks pernikahan dini. Kesimpulan dari tinjauan ini memberikan pandangan tentang bagaimana hukum perdata dapat lebih ditingkatkan untuk memastikan keadilan dan perlindungan yang optimal bagi semua individu yang terlibat dalam pernikahan dini. Kata Kunci: Pernikahan Dini, Perdata, Hak Korban. Abstract Early marriage is a phenomenon that has drawn significant attention in civil law due to its profound implications, particularly concerning the protection of the rights of the victims involved. This article aims to provide a comprehensive review of the civil law perspective on early marriage in Indonesia. The analysis covers the definition of early marriage, factors influencing its occurrence, and its impacts on the rights of the individuals involved, both theoretically and practically. By considering applicable legal norms and existing protective measures, the author identifies key challenges in effectively safeguarding vulnerable parties in the context of early marriage. The conclusions drawn from this review offer insights into how civil law can be enhanced to ensure fairness and optimal protection for all individuals affected by early marriage. Keywords : Early Marriage, Civil Law, Victims' Rights
Perlindungan Hukum terhadap Pekerja PKWT dan Pemutusan Hubungan Kerja dalam Perspektif Employment Protection Sherley Lie; Gunardi Lie
Justice Amnesty Law and Undoing Journal Vol. 2 No. 1 (2026): Mei 2026
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jalu.v2i1.8366

Abstract

Perubahan hukum ketenagakerjaan setelah kebijakan Cipta Kerja memperluas fleksibilitas hubungan kerja, tetapi juga menimbulkan persoalan mengenai kepastian kerja, penggunaan PKWT, pemenuhan hak normatif, dan perlindungan pekerja ketika terjadi pemutusan hubungan kerja. Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaturan hukum pekerja PKWT dalam perkembangan hukum ketenagakerjaan Indonesia, bentuk perlindungan hukum selama hubungan kerja berlangsung, serta perlindungan hukum terhadap pekerja PKWT dalam pemutusan hubungan kerja dari perspektif employment protection. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan jenis studi literatur yang berorientasi pada penelitian hukum normatif melalui pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Sumber data terdiri atas bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder yang dikumpulkan melalui studi dokumen, kemudian dianalisis secara deskriptif kualitatif melalui tahapan reduksi data, pengelompokan, interpretasi, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan PKWT telah memiliki dasar normatif yang jelas melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 dan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021, tetapi pelaksanaannya masih menghadapi persoalan berupa penyalahgunaan kontrak, lemahnya pengawasan, dan belum meratanya pemahaman pekerja terhadap haknya. Perlindungan hukum mencakup kejelasan hubungan kontraktual, pembatasan penggunaan PKWT, pemenuhan hak normatif, jaminan kompensasi, prosedur PHK yang adil, pemenuhan hak akibat PHK, serta perlindungan pascakehilangan pekerjaan. Penelitian ini menegaskan bahwa perlindungan pekerja PKWT baru memadai apabila fleksibilitas kerja dibatasi oleh kepastian hukum, keadilan prosedural, dan efektivitas pemenuhan hak. Temuan ini menunjukkan perlunya penguatan pengawasan, kepatuhan pengusaha, dan akses pekerja terhadap penyelesaian perselisihan.