Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

IDENTIFIKASI KRITERIA PRASYARAT GREEN BUILDING PADA GEDUNG OJK PROVINSI MALUKU Alwin A Lerebulan; Fauzan A Sangadji; Christy Gery Buyang
ALE Proceeding Vol 6 (2023): Archipelago Engineering
Publisher : Fakultas Teknik Universitas Pattimura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30598/ale.6.2023.84-91

Abstract

Konsep green building dapat mengurangi atau menghilangkan dampak negatif terhadap lingkungan, dengan menggunakan lebih sedikit air, energi atau sumber daya alam, serta memiliki dampak positif terhadap lingkungan dengan menghasilkan energi sendiri. Konsep green building pada Gedung OJK Provinsi Maluku sudah diterapkan namun belum dimaksimalkan sesuai dengan kriteria prasyarat GBCI, sehingga perlu dilakukan identifikasi secara menyeluruh untuk memaksimalkan persentase penerapannya, untuk itulah maka dilakukan penelitian dengan judul Identifikasi Kriteria Prasyarat Green Building pada Gedung OJK Provinsi Maluku. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi apakah Gedung OJK Provinsi Maluku sesuai kriteria prasyarat GBCI. Penelitian ini diharapkan menjadi referensi penulisan, serta memberikan wawasan keilmuan bagi penulis dengan konsep berdasar pada bidang ilmu teknik sipil atau bidang ahli untuk merancangkan fungsi bangunan sesuai kriteria dan syarat guna meminimalisir dampak buruk suatu proyek pembangunan. Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kuantitatif, jenis data yang digunakan adalah data primer dan sekunder, data primer berupa observasi lapangan, pengukuran dan wawancara, sementara data sekunder berupa pengumpulan data site plan beserta data-data lain yang tidak ditemukan pada pengambilan data primer, dengan metode analisis data berupa chek list. Hasil penelitian menunjukan bahwa Gedung OJK Provinsi Maluku memenuhi 7 (tujuh) prasyarat kelayakan bagunan diantaranya: minimum luas gedung 5.141,94 m2, kesediaan data gedung untuk diakses GBCI terkait sertifikasi, kepemilikan rencana UKL/UPL, fungsi gedung sesuai dengan peruntukan lahan berdasarkan RT/RW setempat, kesesuaian gedung terhadap standar keselamatan untuk kebakaran, kesesuaian gedung terhadap standar aksesibilitas difabel dan kesesuaian gedung terhadap standarisasi gempa.