Haryati Haryati
Politeknik Negeri Pontianak

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Dampak Perubahan Tarif Pajak Pertambahan Nilai Terhadap Perilaku Konsumtif Generasi Z Wida Arindya Sari; Murti Puspita Rukmi; Haryati Haryati; Fiorintari Fiorintari
MEASUREMENT : Jurnal Program Studi Akuntansi Vol 18, No 1 (2024): MEASUREMENT : JURNAL AKUNTANSI JUNI 2024
Publisher : Universitas Riau Kepulauan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33373/mja.v18i1.5795

Abstract

Penerapan tarif PPN dari 10 persen menjadi 11 persen membuat masyarakat harus bersikap bijak dalam mengelola keuangan, masyarakat seharusnya dapat semakin selektif terkait barang atau jasa apa saja yang akan dibeli. Penerapan tarif PPN menjadi 11 persen atas barang dan jasa kena pajak tentunya dapat menurunkan perilaku konsumtif masyarakat terutama kalangan Generasi Z, maka penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui dampak perubahan tarif PPN terhadap perilaku konsumtif Generasi Z yang dimoderasi oleh pemahaman terhadap Perpajakan. Bentuk penelitian yang digunakan yaitu metode survei eksplanasi dengan pendekatan kuantitatif. Populasi dalam penelitian ini merupakan seluruh mahasiswa Akuntansi, Jurusan Akuntansi Politeknik Negeri Pontianak. Sampel diambil menggunakan teknik purposive sampling dengan kriteria tertentu. Data dalam penelitian ini diperoleh dari jawaban responden dan sumber-sumber lain. Teknik analisis data menggunakan aplikasi SmartPLS 3.0 dengan pendekatan Structural Equation Modelling (SEM) berbasis Partial Least Square (PLS). Berdasarkan analisis SEM-PLS, penerapan PPN 11% tidak berpengaruh terhadap perilaku konsumtif generasi Z, Literasi Perpajakan berpengaruh terhadap perilaku konsumtif generasi Z, serta Literasi Perpajakan berpengaruh terhadap hubungan antara penerapan PPN 11% dan perilaku konsumtif pada Generasi Z Dapat disimpulkan bahwa penerapan PPN 11% tidak berdampak pada perilaku konsumtif Generasi Z hal ini dapat dikarenakan kenaikan PPN 11% yang diterapkan oleh Kementerian Keuangan hanya dikenakan pada beberapa jenis barang dan jasa tertentu yang tidak secara rutin dikonsumsi oleh Generasi Z, sehingga tidak dapat memengaruhi perilaku konsumtif Generasi Z.