Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Pembuktian Tanggung Jawab Produk Bagi Konsumen Terkait Cacat Tersembunyi Fransiska Novita Eleanora; Ahmad Ahmad
MORALITY: Jurnal Ilmu Hukum Vol 9 No 2 (2023): Morality : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas PGRI Palangkaraya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52947/morality.v9i2.338

Abstract

Tanggungjawab produk (product liability) merupakan merupakan suatu tanggung jawab secara perdata mengenai atau berisi akan hak dan kewajiban dari pelaku usaha atas kerugian yang dialami konsumen akibat menggunakan produk yang dihasilkannya. produk yang digunakan oleh konsumen terkadang didapatkan adanya cacat tersembunyi. dimana cacat tersembunyi tersebut tidak kelihatan dengan mudahnya oleh pembeli dan akibatnya menimbulkan kerugian bagi pembeli atau konsumen. adanya cacat tersembunyi menuntut tanggungjawab produk dari pelaku usaha atau penjual untuk memberikan ganti rugi yang layak kepada konsumen sesuai dengan hak dari konsumen, namun untuk mendapatkan adanya ganti kerugian itu pihak konsumen harus dapat membuktikan bahwa adanya cacat tersembunyi itu berasal dari barang yang dibeli oleh konsumen dan kesalahan ada di pihak penjual bukan di pihak konsumen agar didapatkan ganti kerugian berupa kompensasi atau pergantian sesuai dengan nilai tukar barang yang sama serta pengembalian dari barang yang sudah dibeli. tujuannya adalah untuk mengetahui bagaimana pembuktian tanggungjawab produk dalam perlindungan konsumen terkait adanya cacat tersembunyi dari barang yang dibeli oleh konsumen. kata kunci : pembuktian, tanggungjawab, konsumen, cacat tersembunyi
Pertanggungjawaban Perusahaan Yang Tidak Memenuhi Hak Karyawan Setelah Pemutusan Hubungan Kerja Gilang Ramadan; Anggreany Haryani Putri; Ahmad Ahmad
Publication of the International Journal and Academic Research Vol. 1 No. 2 (2024)
Publisher : Indonesian Student Association Study Center in Türkiye

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.63222/pijar.v1i2.16

Abstract

  Setiap individu yang hidup pada umumnya membutuhkan biaya untuk melangsungkan kehidupannya, untuk mendapatkan biaya tersebut setiap orang perlu pekerjaan, Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang selayaknya untuk manusia. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) merupakan sesuatu yang sangat ditakuti oleh karyawan, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) adalah berakhirnya hubungan kerja antara pekerja/karyawan dengan pengusaha atau berakhirnya jangka waktu yang telah ditentukan dalam kontrak kerja akibat perselisihan antara pekerja/karyawan dengan pengusaha. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui aturan hukum bagi perusahaan yang tidak memberikan hak karyawan,dalam hal pemutusan hubungan kerja serta upaya hukum apa yang dapat di lakukan oleh karyawan yang tidak mendapatkan hak nya dalam hal pemutusan hubungan kerja, Metode yang dilakukan dalam penelitian ini yuridis normatif. Pendekatan yang di gunakan melalui perundang – undangan, kasus dan konseptual, Metode pengumpulan data melalui studi dokumen, Analisis data menggunakan analisis kualitatif. Hasil dari penelitian ini  bahwa dalam hal terjadi pemutusan hubungan kerja, pengusaha wajib membayar uang pesangon, uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak yang seharusnya diterima. Sanksi administratif yang diterima bagi perusahaan yang tidak memberikan hak karyawan yaitu berupa teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, penghentian sementara sebagian atau seluruh alat produksi, pembekuan kegiatan usaha. Terdapat beberapa upaya hukum yang dapat di lakukan oleh karyawan untuk memperjuangkan haknya yaitu upaya bipartit, upaya mediasi, upaya konsiliasi, upaya di pengadilan hubungan industrial, dan upaya hukum kasasi.