Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran Good Corporate Governance (GCG) dalam meningkatkan kinerja keuangan lembaga keuangan syariah melalui pendekatan studi literatur. GCG merupakan komponen penting dalam memastikan transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap prinsip syariah yang menjadi dasar operasional lembaga keuangan syariah. Dalam penelitian ini, berbagai literatur dari tahun 2002 hingga 2025 digunakan untuk menggali keterkaitan antara implementasi GCG dengan indikator kinerja keuangan seperti profitabilitas, efisiensi operasional, dan stabilitas lembaga. Hasil telaah menunjukkan bahwa penerapan GCG secara konsisten berkontribusi positif terhadap peningkatan kinerja keuangan, antara lain melalui penguatan manajemen risiko, peningkatan kepercayaan pemangku kepentingan, serta efektivitas pengawasan internal dan Dewan Pengawas Syariah. Berbagai studi seperti Agusti dan Efika (2025), Suryani dan Rahmawati (2023), serta Hidayat dan Firmansyah (2022) menegaskan bahwa GCG memiliki pengaruh signifikan terhadap profitabilitas dan stabilitas bank syariah. Namun, penelitian lain menunjukkan bahwa pengaruh GCG belum merata pada setiap indikator keuangan, sehingga masih diperlukan penguatan implementasi pada aspek SDM, budaya organisasi, dan mekanisme kepatuhan syariah untuk mencapai keselarasan antara tata kelola dan kinerja keuangan. Penelitian ini memberikan kontribusi berupa identifikasi research gap dalam ketidakkonsistenan temuan antar studi dan menawarkan novelty melalui sintesis menyeluruh mengenai peran GCG berbasis nilai-nilai syariah dalam meningkatkan kinerja lembaga keuangan syariah. Penelitian ini diharapkan dapat menjadi referensi bagi peneliti, regulator, dan praktisi dalam memperkuat tata kelola syariah yang lebih efektif dan berkelanjutan.