Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Ratio Decidendi Dalam Perkara Wanprestasi Pada Perjanjian Waralaba : Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor 1064 K/Pdt/2020 Elzidan Herendra Palasara; Made Aditya Pramana Putra
Ethics and Law Journal: Business and Notary Vol. 2 No. 3 (2024)
Publisher : CV. Lenggogeni Data Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61292/eljbn.217

Abstract

The research problem addressed in this study is twofold: what constitutes breach of contract in franchise agreements, and what is the ratio decidendi of Supreme Court Decision Number 1064 K/PDT/2020. This research is crucial for understanding the core issue of breach of contract between PT MYSalon International and Ratnasari Lukitaningrum, where both parties neglected their obligations, and for comprehending the judges' considerations in rendering Supreme Court Decision Number 1064 K/PDT/2020. This research uses a normative juridical method with a legislative and case law approach. Secondary data in this study were collected through literature studies, then the data were processed and analyzed qualitatively. The results of this study explain that the franchisor partially defaults, while the franchisee defaults completely, but in accordance with the principle of exceptio non adimpleti contractus, the franchisee can be sued for default because the franchisor defaulted first. The Cassation Court stated that the Appeals Court decision was wrong in applying the law by accepting the counterclaim but not accepting the original claim, which should have resulted in the counterclaim also being rejected. Parties in franchise agreements should pay close attention to every right and obligation agreed upon for the smooth running of the agreement, and there is a need for regulation regarding the definition of non-performance to serve as a basis for the community in making agreements. Abstrak Rumusan masalah pada penelitian ini adalah bagaimana bentuk wanprestasi dalam perjanjian waralaba dan bagaimana ratio decidendi dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 1064 K/PDT/2020. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui inti dari perkara wanprestasi antara PT MYSalon International dan Ratnasari Lukitaningrum karena terdapat dua pihak yang lalai terhadap kewajibannya serta memahami perimbangan hakim dalam memutus Putusan Mahkamah Agung Nomor 1064 K/PDT/2020. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan Perundang-undangan dan kasus hukum. Data sekunder dalam penelitian ini dikumpulkan melalui studi kepustakaan, selanjutnya data tersebut diolah dan dianalisis secara kualitatif. Hasil dari penelitian ini menjelaskan bahwa pemberi waralaba melakukan wanprestasi sebagian, sedangkan penerima waralaba melakukan total wanprestasi, akan tetapi sesuai dengan asas exceptio non adimpleti contractus penerima waralaba dapat dituntut wanprestasi karena pemberi waralaba yang telah wanprestasi terlebih dahulu. Majelis Hakim Tingkat Kasasi menyatakan bahwa putusan Tingkat Banding telah salah menerapkan hukum yaitu menerima gugatan dalam rekonvensi tetapi tidak menerima gugatan dalam konvensi yang seharusnya gugatan dalam rekonvensi juga harus ditolak. Hendaknya pihak dalam perjanjian waralaba untuk memperhatikan secara rinci setiap hak dan kewajiban yang telah disepakati demi kelancaran jalannya perjanjian serta perlu adanya pengaturan terkait definisi wanprestasi agar dapat dijadikan dasar oleh masyarakat dalam membuat perjanjian.Kata Kunci: Wanprestasi, Perjanjian Waralaba, Exceptio non adimpleti contractus.