Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Akibat Hukum Mengenai Status Anak yang Lahir Dalam Perkawinan Campuran (Studi Perbandingan Indonesia dan Belanda) Jessi Grasiela Putri Bengngu; I Gusti Ngurah Parikesit Widiatedja
Ethics and Law Journal: Business and Notary Vol. 2 No. 3 (2024)
Publisher : CV. Lenggogeni Data Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61292/eljbn.219

Abstract

This research aims to examine and analyze in depth the arrangements regarding mixed marriages applied by Indonesian and Dutch positive law and to understand the implementation of international law and Indonesian positive law in determining the status of children from mixed marriages. This research is a normative legal research. It was found that there are significant differences in the regulations regarding marriage and citizenship between Indonesia and the Netherlands, and the status of children born from mixed marriages between Indonesian and Dutch citizens raises various complexities that require special attention. For this reason, it is important for couples with different nationalities who will marry, to first properly understand their respective national laws regarding the marriage, and to deal with the complexity of the status of children born from mixed marriages between Indonesian and Dutch citizens, cooperation between countries in the context of International Civil Law is very important. AbstrakPenelitian ini bertujuan pada mengkaji dan menganalisis secara mendalam pengaturan mengenai perkawinan campuran yang diterapkan oleh hukum positif Indonesia dan Belanda dan untuk memahami implementasi hukum internasional dan hukum positif Indonesia dalam menentukan status anak hasil perkawinan campuran. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif. Ditemukan adanya perbedaan yang signifikan dalam regulasi mengenai perkawinan dan kewarganegaraan antara Indonesia dan Belanda, dan status anak yang lahir dari perkawinan campuran antara warga negara Indonesia dan Belanda menimbulkan berbagai kompleksitas yang memerlukan perhatian khusus. Untuk itu penting bagi para pasangan dengan kewarganegaraan yang berbeda yang akan menikah, terlebih dahulu memahami benar hukum nasional masing-masing tekait perkawinan tersebut, dan untuk menangani kompleksitas status anak yang dilahirkan dari perkawinan campuran antara warga negara Indonesia dan Belanda, kerja sama antarnegara dalam konteks Hukum Perdata Internasional menjadi sangat penting.Kata kunci: perkawinan campuran, status anak, perbandingan hukum