Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENYELESAIAN SENGKETA PEMBIAYAAN SYARIAH DALAM ASPEK HUKUM LEMBAGA PEMBIAYAAN KONSUMTIF Retno Ayu Wulandari
Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora Vol. 1 No. 3 (2023): Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora
Publisher : Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.572349/kultura.v1i3.343

Abstract

Penelitian penyelesaian sengketa pembiayaan syariah dalam aspek hukum lembaga pembiayaan konsumtif ini mengkaji dan menganalisis tentang bagaimana penyelesaian sengketa pembiayaan syariah berdasarkan aspek hukum pada lembaga pembiayaan konsumtif. Jenis penelitian hukum normatif dengan pendekatan undang-undang. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan studi pustaka. Data yang diperoleh akan dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa penyelesaian sengketa pembiayaan syariah pada lembaga pembiayaan konsumtif dapat melalui BASYARNAS dan dilakan upaya penyelamatan dan upaya penyelesaian. Meskipun penyelesaian sengketa pembiayaan syariah melalui BASYARNAS belum diatur, namun setelah berlakunya UU No. 3 Tahun 2006, seyogyanya para notaris atau staf bagian hukum (legal), pada saat membuat akad mengarahkan penyelesaiannya melalui Pengadilan Agama.