Waode Pinggala
Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

TANTANGAN DAN ADAPTASI PRAKTIK PEMBAGIAN WARISAN ADAT JAWA DITINJAU DARI HUKUM POSITIF INDONESIA Waode Pinggala; Charlina Retno Puteri Afrianda
Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora Vol. 1 No. 6 (2023): Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora
Publisher : Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.572349/kultura.v1i6.606

Abstract

Regulasi mengenai peraturan kewarisan di Indonesia diatur dalam hukum adat dan hukum positif yang berlaku. Hukum waris adat di Indonesia pengaturannya memiliki sifat pluralisme dan dualisme. Di dalam Masyarakat adat Jawa pada umumnya memakai dua macam hukum kewarisan yakni kewarisan menurut hukum adat dan hukum positif. Keberadaan dan pemberlakuan oleh pemerintah terhadap keduanya tetap memiliki persamaan dan perbedaan yang cukup dominan dalam beberapa sisi. Kewarisan dalam hukum adat jawa menjunjung tinggi akan warisan budaya, dalam pewarisan adat jawa pembagian warisan dilaksanakan tidak harus menunggu kematian pewaris. Ahli waris dalam adat jawa dapat menerima bagian harta warisan jika telah ditentukan bagian yang menjadi hak-nya. Sedangkan peraturan hukum positif Indonesia mengenai kewarisan diatur sesuai dengan porsi dan ketentuan undang-undang. Kewarisan dalam Hukum Adat Jawa dengan Hukum Positif Indonesia memiliki sistem pembagian yang berbeda-beda dalam berbagai macam perspektif dan aspek. Dalam pembuatan karya ilmiah Penulis menggunakan pendekatan normatif sebagai pendekatan yang dipakai untuk menganalisis.