Perkembangan teknologi telah menjadi katalis utama dalam transformasi global, memengaruhi cara masyarakat berinteraksi dengan barang dan jasa. Fenomena ketidaksesuaian antara produksi lokal dan kebutuhan pasar mendorong masyarakat Indonesia untuk memutar impor barang dari luar negeri. Sebagai respons terhadap gap ini, istilah "jastip" menjadi populer di kalangan masyarakat, menjadi alternatif di mana barang dipesan dari luar negeri melalui perantara untuk diproses kembali ke Indonesia. Meskipun jastip telah menjadi rutinitas perdagangan yang umum, pengaturan yang lebih terinci mengenai tarif bea cukai, kewajiban penjual dan pembeli, serta perlindungan hukum bagi semua pihak yang terlibat, menjadi penting. Keseimbangan regulasi yang komprehensif diperlukan untuk memastikan keadilan, perlindungan, dan kepercayaan dalam jastip yang semakin mendominasi dalam lanskap globalisasi. Adaptasi aturan ini tidak hanya menjaga kepentingan para pelaku bisnis, namun juga memberikan landasan yang kuat bagi pertumbuhan perdagangan yang sehat dan aman di era modern ini. Kemajuan teknologi dan transformasi digital saat ini telah membawa perubahan pada perilaku konsumen, membuka peluang baru bagi pelaku usaha, dan menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi di berbagai negara Akselerasi transformasi digital juga menjadi prioritas utama dalam meningkatkan investasi ekonomi, sehingga transformasi digital memiliki peran yang signifikan dalam pemulihan ekonomi global.
Copyrights © 2023