Reza Adiguna
university sriwijaya

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PENYALAHGUNA NARKOTIKA YANG BERTINDAK SEBAGAI JUSTICE COLLABORATOR Reza Adiguna; Mada Apriandi Zuhir
Lex LATA Vol 6, No 2 (2024): JULI 2024
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/lexl.v6i2.3158

Abstract

Penyalahguna narkotika dapat mengajukan permohonan perlindungan hukum sebagai justice collaborator agar diberi penghargaan keringanan penjatuhan pidana dengan syarat pokok bukan pelaku utama dan atas kesaksiannya berhasil mengungkap pelaku lain, tetapi dalam pelaksanaannya terdapat penolakan permohonan. Di masa mendatang, diperlukan pembaharuan hukum dengan jalan merubah frasa “pelaku utama” dalam Pasal 10A Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban-Perubahan menjadi “pelaku lain yang berperan lebih besar”, karena tidak terdapat pengaturan definisi dan kualifikasi pelaku utama apakah sebagai pemakai, kurir, pengedar, atau produsen, demikian dalam rangka menghindari potensi disparitas penafsiran dan putusan karena tidak semua Hakim menafsirkan kualifikasi pelaku tersebut sebagai pelaku utama.