Program “Simbah Harjo” yang diluncurkan oleh Baitul Maal wat Tamwil (BMT) Beringharjo Ponorogo merupakan sebuah inovasi sosial yang menarik dalam konteks implementasi nilai-nilai ekonomi syariah secara praktis di tingkat akar rumput. Program ini tidak hanya hadir sebagai bentuk alternatif pembiayaan yang bebas dari praktik riba, tetapi juga sebagai model pemberdayaan ekonomi mikro yang berkelanjutan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), khususnya yang berasal dari kalangan marjinal dan belum tersentuh oleh lembaga keuangan formal. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji secara mendalam peran strategis Public Relations (PR) dalam merancang, mengomunikasikan, dan mengelola citra serta dampak sosial dari program Simbah Harjo. Dalam praktiknya, PR BMT Beringharjo tidak hanya berfungsi sebagai jembatan komunikasi antara lembaga dan masyarakat, tetapi juga sebagai motor penggerak transformasi sosial berbasis nilai keislaman. Melalui pendekatan partisipatif, edukatif, dan spiritual, program ini mampu membangun literasi keuangan syariah, meningkatkan kapasitas usaha, serta memupuk semangat kemandirian di kalangan pelaku UMKM tradisional. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan pengelola BMT, pelaku UMKM binaan, serta observasi langsung terhadap aktivitas program di lapangan. Analisis data dilakukan secara deskriptif-interpretatif untuk menggali makna di balik praktik PR dan dampaknya terhadap pemberdayaan ekonomi masyarakat. Hasil kajian menunjukkan bahwa efektivitas program ini sangat ditentukan oleh kemampuan PR dalam membangun narasi yang menyentuh, menjalin hubungan emosional yang kuat dengan masyarakat, serta menciptakan ruang dialog yang terbuka dan produktif antara lembaga dan komunitas.Keberhasilan program Simbah Harjo mencerminkan pentingnya sinergi antara prinsip ekonomi syariah dan strategi komunikasi publik yang empatik, adaptif, dan kontekstual. Oleh karena itu, artikel ini merekomendasikan penguatan kolaborasi antara institusi keuangan syariah, media, serta jaringan komunitas lokal, agar dampak sosial dan ekonomi program seperti ini dapat direplikasi dan diperluas di berbagai wilayah lain di Indonesia.