Desa Paok Pampang, merupakan desa hasil pemekaran dari Desa Dasan Lekong tahun 2010, memiliki potensi pertanian, perkebunan, dan peternakan yang menjadi sumber mata pencaharian utama masyarakat. Namun, limbah pertanian dan peternakan dapat mencemari lingkungan jika tidak dikelola dengan baik. Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya pengelolaan limbah dengan memanfaatkan pupuk organik dari kotoran hewan sesuai Peraturan Menteri Pertanian. Pupuk Organik didefinisikan sebagai pupuk yang sebagian besar atau sepenuhnya terbuat dari bahan organik yang berasal dari tumbuhan dan/atau hewan yang telah mengalami proses rekayasa. Pupuk ini dapat berupa bentuk padat atau cair, dan digunakan untuk menyediakan bahan organik serta memperbaiki sifat fisik, kimia, dan biologi tanah. Permasalahan yang sering dihadapi adalah bagaimana cara untuk meningkatkan kesadaran masyarakat khususnya di Desa Paok Pampang Kecamatan Sukamulia Kabupaten Lombok Timur tentang penggunaan pupuk padat untuk meningkatkan kualitas tanah dan tanaman. Melalui kegiatan pengabdian masyarakat, dilakukan pembuatan pupuk padat dari kotoran hewan. Hasilnya menunjukkan peningkatan pengetahuan masyarakat tentang cara pembuatan dan penggunaan pupuk padat. Kegiatan sosialisasi dihadiri dengan antusiasme tinggi, menunjukkan minat masyarakat terhadap upaya meningkatkan kualitas tanaman dan pembenahan tanah. Dengan kegiatan ini dapat meningkatan pengetahuan masyarakat Desa Paok Pampang tentang pembuatan dan penggunaan pupuk padat. Masyarakat juga dapat memahami manfaat pupuk padat dalam meningkatkan kualitas tanaman dan pembenahan tanah.