Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama menempati posisi strategis sebagai agen terdepan moderasi beragama, namun observasi lapangan di Kabupaten Bener Meriah, Aceh, menunjukkan bahwa pemahaman mereka terhadap wasathiyyah masih bersifat normatif dan belum diterjemahkan ke dalam praktik kelembagaan yang konkret. Pengabdian ini merespons kesenjangan tersebut melalui program PDWK (Pelatihan di Wilayah Kerja) Penggerak Penguatan Moderasi Beragama Angkatan V yang diselenggarakan di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bener Meriah pada 13–18 Mei 2024 dengan melibatkan 41 ASN dari satuan pendidikan Islam dan kantor Kementerian Agama kabupaten. Program menerapkan metode penyuluhan berbasis pendidikan partisipatif yang mencakup ceramah interaktif, diskusi terfasilitasi, simulasi berbasis kasus, penyusunan rencana aksi, dan ice-breaking. Evaluasi menggunakan tes pengetahuan 20 butir yang telah divalidasi dalam format pre-test dan post-test, angket reaksi berskala Likert, serta lembar observasi; data dianalisis dengan statistik deskriptif, N-Gain, dan uji paired sample t-test. Rerata skor pengetahuan meningkat dari 58,4 menjadi 81,7 (n = 41), yaitu selisih 23,3 poin yang signifikan secara statistik (t = 14,62; p < 0,001) dengan N-Gain sedang sebesar 0,56 dan effect size besar (d = 2,28). Peserta menilai program relevan (92%), materi mudah dipahami (88%), dan metode interaktif (95%), sementara 87,8% menghasilkan rencana aksi yang dapat diimplementasikan. Temuan ini menegaskan bahwa pendekatan penyuluhan terpadu tidak hanya mentransfer pengetahuan konseptual, tetapi juga membingkai ulang moderasi sebagai kompetensi profesional yang dapat ditindaklanjuti, serta menunjukkan bahwa pembingkaian teologis lintas tradisi agama berperan menentukan dalam menurunkan resistensi peserta terhadap agenda moderasi.