Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Pelanggaran Hak Kedaulatan bagi Rakyat Secara Sistematis dalam Parliamentary Threshold pada Pemilu di Indonesia Putri, Vanesa Ingka; Ayuningtyas, Vira; Mariyam, Yurike Siti; Syahida, Lubabah Shobrina
AL-MANHAJ: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial Islam Vol 5 No 1 (2023)
Publisher : Fakultas Syariah INSURI Ponorogo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37680/almanhaj.v5i1.2674

Abstract

Parliamentary threshold or parliamentary threshold is a threshold requirement for the acquisition of votes by political parties participating in the general election which aims to be able to send representatives to parliament. The existence of a parliamentary threshold is expected to provide a change to be able to accommodate all groups, but for political parties that have not been able to meet the requirements related to the parliamentary threshold, political matters for their legislative candidates will be eliminated. So this gives the impression that democracy in Indonesia has not been realized as it should be because people's sovereignty is determined by whether democracy is functioning or not. This research uses normative method. This study aims to describe how the systematic violation of people's sovereignty in the parliamentary threshold in elections in Indonesia. The results of this study are (1) People's sovereignty is the main source related to the power possessed by the state, but in this case the parliamentary threshold which is considered to be able to provide a change to be able to accommodate all groups is precisely the opposite of the concept of people's sovereignty and deprives human rights. human beings in terms of association or politics where in a democratic country the sovereignty of the people is an important element in it.
Hukum Shalat Jumat Secara Daring Pada Masa Pandemi Covid-19 Menurut Prof. Wawan Gunawan Dan Hasil Fatwa Majelis Tarjih Wa Tajdid Muhammadiyah Syahida, Lubabah Shobrina; Sari, Yasinta Dwi Permata; Bayhaqi, M. Irsyad
Komparatif: Jurnal Perbandingan Hukum dan Pemikiran Islam Vol. 3 No. 1 (2023): Juni
Publisher : Department of Comparative Mazhab Comparative, Fakulty of Shariah and Law

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15642/komparatif.v3i1.1935

Abstract

Penelitian ini berjudul Studi Komparatif Hukum Shalat Jumat secara Daring pada Masa Pandemi Covid-19 Menurut Prof. Wawan Gunawan dan Hasil Fatwa Majelis Tarjih wa Tajdid Muhammadiyah. Penelitian ini dilakukan untuk menjawab pertanyaan Bagaimana analisis pendapat Profesor Wawan Gunawan Abdul Wahid terhadap Hukum pelaksanaan Sholat Jum’at secara online saat pandemi. Bagaimana analisis Fatwa Majelis Tarjih Muhammadiyah terhadap Hukum pelaksanaan Sholat Jum’at secara online saat pandemi. Dan Bagaimana analisis komparatif terhadap kehujjahan dalil yang digunakan oleh Profesor Wawan Gunawan Abdul Wahid dengan Fatwa Majelis Tarjih Muhammadiyah. Penelitian ini berjenis penelitian pustaka (library research). Sifat penelitian ini yakni deskriptif analitis dengan menggunakan metode pendekatan komparatif. Sumber data yang digunakan yaitu data primer dan sekunder. Dengan teknik pengolahan data dokumentasi yang kemudian diatur, disunting dan dianalisis induktif. Hasil penelitian mendapatkan dua kesimpulan. Pertama, menurut Wawan pelaksanaan Shalat Jumat pada masa pandemi covid-19 memperbolehkan dengan cara streaming (daring) dengan berlandaskan maqāṣid al-shāri’ah, yaitu ḥifdh al-nafs (menjaga jiwa). Hal ini sebagai upaya menjembatani para pihak yang kurang puas dengan himbauan mengganti Shalat Jumat dengan Shalat Zuhur dan dilaksanakan di rumah. Kedua, menurut MTT Muhammadiyah, tidak diperbolehkan mengadakan sesuatu yang baru dalam cara-cara beribadah, termasuk pelaksanaan sholat jum’at yang dilakukan secara daring. Perbedaan pendapat yang terjadi antara Wawan dengan Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah adalah suatu hal kewajaran. Meskipun Wawan adalah bagian didalamnya sebagai anggota, namun tidak menutup kemungkinan akan ada perbedaan pendapat yang signifikan. Persoalan fiqh yang terjadi juga membutuhkan respon yang cepat dan sesuai dengan fakta yang terjadi dilapangan. Maka dalam merespon masalah-masalah fiqh yang ada, seharusnya Wawan menggunakan dalil-dalil yang sesuai dengan Hukum Islam, bukan menyesuaikan dalil atas fakta namun fakta yang didudukkan sesuai dengan Syariat. Seperti halnya penjelasan yang disampaikan oleh pihak MTT Muhammadiyah.