Pramesta, Shelly Dwi
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Partisipasi Masyarakat dalam Penyusunan Peraturan Desa di Indonesia Mar’ah, Geges Idhiana; Malinda, Rosi; Pramesta, Shelly Dwi
Verfassung: Jurnal Hukum Tata Negara Vol 1 No 1 (2022)
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat IAIN Kediri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (220.305 KB) | DOI: 10.30762/vjhtn.v1i1.159

Abstract

Ada kewajiban untuk melibatkan masyarakat dalam penyusunan peraturan desa. Oleh karena itu, artikel konseptual ini dimaksudkan untuk mengetahui bagaimana proses pembentukan dan partisipasi masyarakat dalam penyusunan peraturan desa. Pendekatan yang digunakan adalah perundang-undangan (statute approach) dengan mengumpulkan bahan hukum primer dan sekunder yang kemudian dianalisis secara deskriptif. Hasilnya, pertama, tahapan pembentukan peraturan desa dimulai dari perencanaan, penyusunan, pembahasan, penetapan, pengundangan, hingga penyebarluasan. Kedua, partisipasi masyarakat dalam penyusunan peraturan desa merupakan wujud adanya hubungan politik yang demokratis dalam tata kelola desa. Selain itu, partisipasi yang dimaksud dapat dijadikan sebagai sarana untuk berdiskusi dan menyepakati hal-hal yang bersifat strategis.
Partisipasi Masyarakat dalam Penyusunan Peraturan Desa di Indonesia Mar’ah, Geges Idhiana; Malinda, Rosi; Pramesta, Shelly Dwi
Verfassung: Jurnal Hukum Tata Negara Vol 1 No 1 (2022)
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat IAIN Kediri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30762/vjhtn.v1i1.159

Abstract

Ada kewajiban untuk melibatkan masyarakat dalam penyusunan peraturan desa. Oleh karena itu, artikel konseptual ini dimaksudkan untuk mengetahui bagaimana proses pembentukan dan partisipasi masyarakat dalam penyusunan peraturan desa. Pendekatan yang digunakan adalah perundang-undangan (statute approach) dengan mengumpulkan bahan hukum primer dan sekunder yang kemudian dianalisis secara deskriptif. Hasilnya, pertama, tahapan pembentukan peraturan desa dimulai dari perencanaan, penyusunan, pembahasan, penetapan, pengundangan, hingga penyebarluasan. Kedua, partisipasi masyarakat dalam penyusunan peraturan desa merupakan wujud adanya hubungan politik yang demokratis dalam tata kelola desa. Selain itu, partisipasi yang dimaksud dapat dijadikan sebagai sarana untuk berdiskusi dan menyepakati hal-hal yang bersifat strategis.