Munajad, Munajad
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Judicial Review terkait Presidential Threshold di Mahkamah Konstitusi dalam Optik Hak Asasi Manusia Widodo, Muhammad Fajar Sidiq; Munajad, Munajad; Bazla, Bahru Rosyid
Verfassung: Jurnal Hukum Tata Negara Vol 1 No 2 (2022)
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat IAIN Kediri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (253.027 KB) | DOI: 10.30762/vjhtn.v1i2.188

Abstract

Pengaturan mengenai presidential threshold masih berdiri kokoh, meskipun telah dilaksanakan judicial review sebanyak 14 (empat belas) kali, yang berpotensi melanggar hak konstitusional warga negara, sehingga artikel ini mengulasnya dengan menggunakan penelitian hukum normatif melalui pendekatan sejarah dan konseptual. Hasilnya, presidential threshold sebenarnya tidak cocok digunakan dalam negara bersistem multipartai dan pemerintahan yang presidensial, karena persentase kekuatan presiden dengan parlemen harus terjadi secara natural dan praktik yang transaksional akan membuka peluang terjadinya penyalahgunaan wewenang. Sistem checks and balance juga tidak akan terwujud dengan baik jika dibentuk dari perhitungan ambang batas pemilu sebelumnya. Hak warga negara untuk maju dan dipilih sebagai calon presiden juga kian terbatas.
Judicial Review terkait Presidential Threshold di Mahkamah Konstitusi dalam Optik Hak Asasi Manusia Widodo, Muhammad Fajar Sidiq; Munajad, Munajad; Bazla, Bahru Rosyid
Verfassung: Jurnal Hukum Tata Negara Vol 1 No 2 (2022)
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat IAIN Kediri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30762/vjhtn.v1i2.188

Abstract

Pengaturan mengenai presidential threshold masih berdiri kokoh, meskipun telah dilaksanakan judicial review sebanyak 14 (empat belas) kali, yang berpotensi melanggar hak konstitusional warga negara, sehingga artikel ini mengulasnya dengan menggunakan penelitian hukum normatif melalui pendekatan sejarah dan konseptual. Hasilnya, presidential threshold sebenarnya tidak cocok digunakan dalam negara bersistem multipartai dan pemerintahan yang presidensial, karena persentase kekuatan presiden dengan parlemen harus terjadi secara natural dan praktik yang transaksional akan membuka peluang terjadinya penyalahgunaan wewenang. Sistem checks and balance juga tidak akan terwujud dengan baik jika dibentuk dari perhitungan ambang batas pemilu sebelumnya. Hak warga negara untuk maju dan dipilih sebagai calon presiden juga kian terbatas.