Muhammad Fadhil Mansoer
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Perbandingan Kuota Keterwakilan Perempuan di Parlemen Pada Pemilu 1999 & 2019 Paramesti, Artanti; Lutfi, Aldi; Onma Bryan Yehezkiel Hutasoit; Muhammad Fadhil Mansoer; Restu Rahmawati
Jurnal Studi Gender dan Anak Vol 11 No 01 (2024): Januari-Juni 2024
Publisher : Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32678/jsga.v11i01.10651

Abstract

ABSTRAK Reformasi demokrasi yang signifikan pasca-Orde Baru di Indonesia dimulai dengan Pemilu 1999, salah satunya adalah meningkatkan keterwakilan perempuan. Kehadiran perempuan di Dewan Perwakilan Rakyat hanya sekitar 8,8% pada tahun tersebut, yang merupakan hasil dari pembatasan institusional dan sosial yang menghalangi perempuan untuk berpartisipasi. Berdasarkan teori gender Dahlerup dan teori partisipasi politik Sidney Verba dan Norman Nie, tujuan dari penelitian ini adalah untuk menyelidiki bagaimana perubahan sosial, kebijakan tindakan afirmatif, dan latar belakang sejarah mempengaruhi representasi perempuan antara tahun 1999 dan 2019. Penelitian kualitatif dengan tinjauan literatur adalah metodologi yang digunakan. Informasi dikumpulkan dari buku-buku, majalah, dan catatan tentang aturan dan sejarah pemilu. Kami menggunakan pendekatan Miles dan Huberman untuk analisis data.Hasil penelitian menunjukkan adanya peningkatan signifikan dalam keterwakilan perempuan di parlemen Indonesia dari 9,82% pada pemilu 1999 menjadi 20,52% pada pemilu 2019. Kebijakan kuota gender 30% yang diimplementasikan sejak pemilu 2004 menjadi faktor utama peningkatan ini, meskipun representasi perempuan yang terpilih belum mencapai angka 30%. Tantangan yang dihadapi termasuk peran ganda perempuan, pendidikan yang lebih rendah, dan hambatan budaya serta legal yang masih membatasi partisipasi politik perempuan. dapat disimpulkan bahwa Perubahan signifikan terjadi dalam representasi perempuan di parlemen Indonesia dari pemilu 1999 ke 2019. Pada 1999, tanpa kuota gender, hanya 9,82% perempuan terpilih. Pemilu 2019 dengan kuota 30% meningkatkan keterwakilan perempuan menjadi 20,52%. Meski belum mencapai target, kebijakan ini efektif meningkatkan partisipasi perempuan. Tantangan seperti peran ganda, pendidikan rendah, dan hambatan budaya serta hukum masih perlu diatasi. Keywords: keterwakilan perempuan, demokrasi, partisipasi politik.